pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sambut Para Pendemo, Abdiyanto Minta Pemerintah Putuskan Sesuai Perbup

74
×

Sambut Para Pendemo, Abdiyanto Minta Pemerintah Putuskan Sesuai Perbup

Sebarkan artikel ini
Demo
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Abdiyanto Fikri SH.,MH mendesak pemerintah kabupaten OKI untuk segera memutuskan permasalahan pilkades ini sesuai dengan perbup yang ada hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Hal ini disampaikannya saat menemui ratusan masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades (AMPP) OKI yang melakukan aksi unjuk rasa (unras), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Senin (8/12/2021).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD bahkan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati OKI terkait permasalahan pilkades ini. “Setelah kita lakukan klarifikasi dengan para pihak beberapa waktu lalu ditemukan pelanggaran perbup dalam proses penghitungan suara untuk itu, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang,”jelas Abdiyanto.

Namun kata dia, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum mendapatkan respon yang baik dari pemerintah. “Kita melihat terjadi pelanggaran perbup dalam proses penghitungan suara untuk itu kita mendesak pemerintah untuk menjalankan amanat peraturan bupati, kalaupun ada kesepakatan yang melanggar perbup maka itu batal demi hukum,”tegasnya.

Dirinya juga menilai, DPMD selaku leading sektor telah gagal dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 hal ini dilihat dengan banyaknya pelanggaran peraturan bupati dan minimnya sosialisasi terkait tatacara pemilihan kepala desa.

Bahkan menurutnya, hal ini juga dapat dilihat dari pembentukan panitia Pilkades yang tidak transfaran sehingga banyak panitia pilkades itu merupakan keluarga dari kades incumbent sehingga menciderai demokrasi pada pilkades serentak dan ini harus menjadi evaluasi untuk pilkades selanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan merekemendasikan untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan pilkades dan kita juga akan meminta masukan dari masyarakat sehingga pilkades 2023 mendatang dapat berjalan dengan baik jujur dan adil sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

Selain itu dirinya menegaskan, soal rekomendasi DPRD OKI beberapa waktu lalu apabila tidak direspon maka pihaknya akan melakukan Langkah-langkah politik sesuai dengan kewenangan anggota Dewan. “Bahkan tidak menutup kemungkinan anggota DPRD OKI akan menggunakan hak angket terkait permasalahan tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Kordinator Aksi, Andi Leo mengatakan bahwa ada sebanyak tujuh desa yang mengalami sengketa Pilkades di Kabupaten OKI. Pihaknya memastikan telah terjadi pelanggaran saat perhitungan suara pada Pilkades yang dilaksanakan satu bulan lalu.

“Kecurangan pada pemilihan kepala desa tidak hanya terjadi di tujuh desa tersebut. Kami menduga masih banyak desa lagi yang bersengketa pada Pilkades OKI beberapa waktu lalu. Karena banyak temuan surat suara yang semestinya dinilai pada peraturan Bupati (Perbup). Namun yang terjadi di lapangan tidak disahkan oleh panitia,” ucapnya.

Andi Leo menyebut, bahwa hingga saat ini situasi panas terus terjadi di tujuh desa yang bersengketa. Dimana warga di setiap desa saling berseteru antar warga pendukung calon kades.

“Kami berharap kepada Bupati OKI untuk  menyetop seluruh tahapan pelantikan Kades yang terpilih, khususnya pada desa yang bersengketa. Dengan situasi ini Bupati OKI harus turun tangan mengatasi permasalahan ini sesuai Perbup Pilkades dan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurut Andi Leo, pihaknya juga menyoroti ketidak profesionalan kinerja oknum panitia pelaksana Pilkades OKI, khususnya di desa yang bersengketa. Ia menuding adanya kecurangan secara masif dan terorganisir.

“Dinas PMD OKI dinilai gagal mengatasi sengketa Pilkades yang terjadi, karena sampai saat ini diduga belum ada satupun penyelesaian sengketa Pilkades serentak di Kabupaten OKI. Seluruh panitia Pilkades yang bersengketa sudah mencoreng demokrasi, sebab kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja mengangkangi Perbup tentang Pilkades,” tukasnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *