pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Saling Ingkar Janji, Akhirnya Berujung Maut

41
×

Saling Ingkar Janji, Akhirnya Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
IMG_20210527_213058
pemkab muba

Ogan Komering Ulu l Saling ingkar janji, akhirnya berujung maut, pengeroyokan yang terjadi pada hari Rabu (26/05/2021) di Dusun ll Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur Ogan Komering Ilir.

Diketahui Korban Jonadi (43) warga Dusun ll Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur ini menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju RSUD Kayu Agung, lantaran kehabisan darah akibat luka yang di deritanya, setelah menerima tusukan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh 2 bersaudara Amiludin (30) (DPO) bersama kakaknya Aluanet als. Anet (DPO) warga Dusun ll Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur Ogan Komering Ilir.

Menurut Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Darmawansyah, SH, MH, mengatakan, bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi bermula pelaku Amiludin punya hutang kepada korban Jonadi, dan pada hari Rabu (24/04/2021) sekira pukul 16 : 00 WIB.

” Pada saat itulah korban Jobadi menagih hutang ke Amiludin, karena tidak ada, Jonadi pun menganiaya Amiludin dengan cara membacok lengan kiri Amiludin hingga menderita luka bacok 3 liang.

Saling Ingkar Janji, Akhirnya Berujung Maut

Lanjut, masih kata Kapolsek Iptu Darmawansyah. SH. MH, kejadian itu tidak di laporkan korban Amiludin, dgn alasan akan diselesaikan di Desa secara kekeluargaan dan hasil kesepakatan secara kekeluargaan kata kapolsek Korban Jonadi sanggup ganti rugi pengobatan Amiludin sebesar Rp 15 juta.

” Satu bulan kemudian tepatnya hari Rabu (26/05/2021), Amiludin menagih janji Jonadi tersebut dan tidak ada, bahkan Jonadi sempat minta tempo, setelah mendengar korban meminta tempo, jadi itulah yang memicu emosi Amiludin, lalu hari itu juga sekira pukul 21 : 20 WIB Amiludin bersama kakaknya Aluanet kembali menemui korban Jonadi di rumahnya, kebetulan saat itu sikorban sedang mencuci motor di depan rumahnya,” beber Iptu Darmawansyah. SH. MH.

” Lalu tanpa basa basi dua bersaudara ini langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis pisau, korban pun sempat berupaya melawan dengan menggunakan sebatang kayu panjang yang ada di dekatnya, namun karena kedua pelaku secara membabi buta akhirnya korban tumbang bersimbah darah dengan luka tusuk dipunggung 3 liang, luka tusuk di leher kanan 1 liang, luka tusuk lengan kanan 1 liang dan luka sayat 1 liang di pergelangan tangan kanan, dan kedua pelaku pun melarikan diri, kemudian warga sekitar berusaha menolong korban serta membawanya ke Rumah Sakit Umum kayu Agung, namun dalam perjalanan korban pun tidak tertolong lagi dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Iptu Darmawansyah. SH. MH.

Lebih lanjut, Setelah mendapat laporan via Telepon, Kapolsek Iptu Darmawansyah bersama anggota langsung meluncur ke tkp, hingga saat ini anggota masih stand by di Desa Kayu Labu untuk mengantisipasi aksi saling balas.

” Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar masalah tersebut diserahkan ke pihak yang berwajib dan menghimbau keluarga pihak pelaku agar menyerahkan kedua pelaku, untuk sementara ini situasi masih kondusif,” tutup Kapolsek Pedamaran Timur Iptu. Darmawansyah. SH. MH saat dimintai keterangan oleh wartawan beritamusi.co.id, Kamis (27/05/2021). (Jangmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *