pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Rumah Pelaku Penggandaan Uang Dijarah

66
×

Rumah Pelaku Penggandaan Uang Dijarah

Sebarkan artikel ini
IMG-20180828-WA0007
pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Lantaran telah kabur dan tidak menepati janjinya, akhirnya masyarakat yang merasa tertipu, menjarah seluruh isi rumah Yana pelaku penggandaan uang, yang tinggal di Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, Selasa (28/8/2018).

“Setelah masyarakat mengetahui Yana telah kabur subuh tadi, akhirnya masyarakat pun berdatangan dan menjarah seluruh isi rumahnya,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Mendengar informasi tersebut, Kepala Desa Batu Ampar Baru, Rustam langsung datang ke lokasih rumah tersebut dan meredam massa yang hampir berbuat anarkis dan sempat terjadi dialog antara warga dan kades.

Lantaran tidak ingin membuat kesal warga yang ingin menuntut uangnya kembali kades pun berpesan jangan sampai berbuat anarkis. “Tidak masaalah jika kalian menuntut uang kalian kembali dengan mengambil barang dirumah ini, tetapi jangan sampai malakukan pengrusakan bahkan membakar rumah ini, bagi nasyarakat yang tidak kebagian, karena kalian bisa dipenjara,” ujar Kades Rustam berpesan kepada masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dilapangan mulai dari isi rumah hingga bola lampu, pintu, jendela dan kaca rumah milik pelaku penggadaan uang yang diketahui bernama Yana ini habis dijarah oleh masyarakat yang menuntut uangnya kembali, sedangkan pelaku bernama Yana telah kabur subuh tadi.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *