pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Ricuh Rutan, Legislator Minta Moratorium PNS Ditinjau Ulang

49
×

Ricuh Rutan, Legislator Minta Moratorium PNS Ditinjau Ulang

Sebarkan artikel ini
rutan
pemkab muba
Ricuh Rutan, Legislator Minta Moratorium PNS Ditinjau Ulang
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta MenPAN RB Yuddy Chrisnandi meninjau ulang moratorium penerimaan PNS di lingkungan LP. (Dok. Ditjen Lapas Kemenkumham)

JAKARTA I Insiden pembakaran blok di Rutan Bengkulu kemarin membuat gerah Sufmi Dasco Ahmad. Anggota Komisi III DPR itu meminta agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi agar meninjau ulang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Akibat pembakaran yang diduga dilakukan para napi, lima orang meninggal dunia sementara ratusan lainnya harus dievakuasi. Sufmi beranggapan yang menjadi masalah dalam hal ini adalah fungsi pengawasan yang menjadi tugas utama para sipir penjara. Ia melihat jumlah sipir tidak sebanding dengan jumlah napi yang harus diawasi. “Info yang saya dapat, saat ini satu pegawai Lapas harus mengawasi 55 warga binaan. Tentu hal ini tidak cukup,” kata Sufmi, Sabtu (26/3).

Minimnya jumlah sipir menurut Sufmi diperparah setelah Menteri Yuddy memberlakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal, katanya jumlah warga binaan khusus kasus narkotika semakin banyak. “Hingga saat ini jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotika sebanyak 29,34 persen dari total penghuni LP 173 ribu lebih,” kata dia.

Sebagai contoh, Sufmi menemukan fakta miris yang terjadi di Kabupaten Bogor yakni di LP Cibinong dan LP Gunung Sindur. Dari jumlah sipir yang berjumlah 15 orang kini berkurang menjadi sembilan orang. Salah satu hal yang menjadi kekhawatirannya adalah keadaan di LP anak Bandung yang berisi 189 warga binaan. Sipir di sana hanya berjumlah 12 orang yang dibagi menjadi empat regu. Satu regu sendiri terbagi atas tiga orang penjaga keamanan. “Ini bahaya sekali, bisa jadi tragedi di LP Bengkulu kembali terulang di sini,” ujar Sufmi.

Sifmi beranggapan satu-satunya jalan membersihkan LP dari narkotika adalah penambahan signifikan jumlah pegawai. Setidaknya menurutnya kuota jumlah pegawai satu berbanding 25 orang. Ia melihat bila hal itu berjalan maka fungsi pengawasan bisa berjalan efektif. “Menteri Yuddy harus buat kebijakan khusus soal LP. Sebab bila terus dibiarkan, maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkotika,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Budiharso mengatakan tim gabungan aparat dilempari batu dan bambu saat hendak mengamankan narapidana yang diduga masih mengendalikan peredaran narkotik di Rutan Bengkulu di Jl Kol Berlian, Malabero. “Saat hendak diamankan, tiba-tiba kami mendapat serangan dari para narapidana yang ada di rutan itu,” kata Budiharso saat dikonfirmasi.

Budiharso belum berani menyimpulkan para tahanan sudah dibekali persiapan matang ketika penjara kedatangan tim gabungan yang terdiri dari BNNP Bengkulu, Kepolisian, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

“Tapi fakta di lapangan mengatakan bambu sudah melayang, ada batu melayang, ” kata Budiharso.

Akibat kerusuhan itu, tim gabungan tidak sempat mendapatkan barang bukti yang dicari dari narapidana tersebut. Keributan semakintidak terkendali sampai akhirnya berujung kebakaran.

Budiharso mengatakan insiden pembakaran rutan merupakan buntut dari penangkapan tersangka narkotik di luar penjara. Dari hasil pengembangan penangkapan tersebut, kata dia, satu narapidana di dalam Rutan Malabero diduga turut terlibat.(CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *