OKI Maju Bersama

Reses di Desa Kuro, Febriansyah Wardana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

6
×

Reses di Desa Kuro, Febriansyah Wardana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Febriansyah Wardana ST, menggelar kegiatan reses tahun 2026 di Desa Kuro Kecamatan Pampangan, sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan penuh antusias. Masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai usulan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak di desa mereka. Aspirasi yang disampaikan antara lain perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas umum, serta perbaikan jembatan yang menjadi prioritas utama.

Warga mengungkapkan, kondisi jembatan yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah sudah tidak dapat dilalui. Akibatnya, aktivitas masyarakat, termasuk akses menuju lahan pertanian dan berbagai kegiatan ekonomi warga, menjadi terganggu.

Selain perbaikan jembatan, masyarakat juga berharap adanya peningkatan kualitas jalan serta pembangunan sejumlah fasilitas umum yang dapat menunjang pelayanan, aktivitas sosial, dan kesejahteraan warga.

Masyarakat berharap hasil reses tersebut tidak hanya menjadi bahan pembahasan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang nyata sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Kuro.

“Kami berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, terutama perbaikan jembatan yang saat ini kondisinya sudah tidak bisa dilalui,” ungkap salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Febriansyah Wardana ST menegaskan, bahwa seluruh usulan masyarakat telah dicatat dan akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten OKI.

“Apa yang menjadi keinginan masyarakat sudah kami catat seluruhnya. Seluruh aspirasi ini akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya perbaikan jembatan, jalan, dan fasilitas umum, dapat segera terpenuhi,” ujar Febriansyah.

Ia menambahkan, kegiatan reses merupakan salah satu bentuk tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap usulan dapat diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Desa Kuro, Kecamatan Pampangan. (Jang Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *