pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Resahkan Warga, Petani di Muratara Ini Diringkus

58
×

Resahkan Warga, Petani di Muratara Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini
IMG_20201104_130550
pemkab muba

MURATARA – Seorang petani di Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Muratara lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Adalah Dedi Permadi (28), yang diringkus di salah satu kontrakan beberapa waktu lalu. Aksi Dedi sendiri, menurut Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto cukup meresahkan warga di desa setempat.

Dan dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (Bb) berupa satu paket klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Dari keterangan warga, pelaku sudah beberapa bulan terakhir kerap kali edarkan narkoba jenis sabu. Bahkan, pelaku pun sering kali menjadikan kediamanya sebagai tempat transaksi narkoba.

Sementara, mendapati informasi tersebut petugas begerak lakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan benar, informasi disampaikan warga. Petugas opsnal Satresnarkoba, langsung bergak mendatangi kediaman pelaku.

Hasil penggeledahan, di dalam kamar petugas mendapati bungkusan tas pinggang yang mana di dalamnya petugas mendapati satu paket klip berisi sabu-sabu, seberat 15,42 gram. Kemudian, didalam tas pinggang tersebut juga  Handphone merek nokia, timbangan digital, unit pirek kaca, sekop berserta uang sebanyak Rp 200 ribu.

“Benar, kita sudah amankan warga diduga pengedar sabu kepemilikan satu paket klip sabu-sabu 15,42 gram lengkap dengan timbangan digital, alat pengisap bersama uang Rp. 200 Ribu diduga hasil penjualan paket sabu-sabu,”Tukas AKBP Eko Sumaryanto ketika dibincangi sejumlah Wartawan diruang kerjanya, Rabu (4/11/2020) siang. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *