PANGKALPINANG – Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang yang sedianya dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB molor hingga dua jam.
Rapat paripurna dengan agenda tanggapan walikota atas pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda Kota Pangkalpinang tersebut akhirnya baru dimulai pada pukul 10.00 WIB, Rabu (21/07/2021).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, tertundanya rapat paripurna tersebut dikarenakan beberapa anggotanya bertugas sebagai ketua panitia kurban hari raya Idul Adha 1442 H dan ada juga sebagian anggotanya yang menjabat ketua masjid.
“Jadi di Hari Tasyrik (Hari untuk menyembelih hewan kurban-red) ini, mereka (Anggota DPRD Kota Pangkalpinang-red) melaksanakan tugasnya,” kata Abang Hertza kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna.
Kendati demikian, disampaikan dia, para anggota dewan tersebut tetap mengedepankan tugasnya untuk hadir walaupun hanya mengisi absensi.
“Artinya tugas terdepan di DPRD tidak mereka lupakan, mereka hadir, setelah absen, mereka kembali lagi karena sudah ditunggu oleh panitia kurban di tempat masing-masing,” terangnya.
Meskipun beberapa anggota dewan tersebut berhalangan hadir, diutarakan dia, rapat paripurna masih tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya karena telah mencapai kuorum.
“Rapat paripurna kita kuorum, jumlah anggota dewan kita yang hadir itu 12 orang, sementara empat orang sudah tanda tangan dan kembali lagi (kegiatan kurban-red), artinya secara kuorum itu sudah cukup 16 orang, dan rapat ini bukan mengambil keputusan,” jelasnya.
Kedepan, dia berharap kepada para anggota dewan agar lebih bertanggungjawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Tetapi dalam hal ini masih batas toleransi mengingat hari ini masih dalam suasana Hari Tasyrik. Memang rapat paripurna ini sebelumnya telah dijadwalkan jauh-jauh hari dalam badan musyawarah,” pungkasnya. (EDI)