Musi Banyuasin

R-APBDP Kabupaten Muba Bertambah 12,54 Persen

141
IMG-20200720-WA0011

MUSI BANYUASIN – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Beni Hernedi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Muba, di ruang rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19, Senin (20/7/2020).

Dalam penyampaiannya secarq garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah Daerah.

“Pada Tahun Anggaran 2020 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, Peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia dan pemantapan reformasi birokrasi,” ungkap Beni.

Menurut Beni, empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya 2022. “Adapun Perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” katanya

“Keadaan situasi penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Adanya kegiatan baru/alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2020. Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Adanya tambahan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah,” tambahnya.

Dalam penyampaiannya juga, Beni menerangkan APBD Muba 2020 yang semula sebesar Rp. 3.465.512.719.200,00 pada Rancangan APBD Perubahan bertambah menjadi Rp. 3.900.242.850.542,40 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 434.730.131.342,40 atau 12,54% dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 3.020.966.735.000,00 Belanja sebesar Rp. 3.695.742.850.542,40 selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 879.276.115.542,40 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 204.500.000.000,00,” terangnya.

Dia berharap kepada DPRD agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama tersebut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat di setujui menjadi Peraturan Daerah. “Atas kerjasama yang baik salama ini kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Muba Sugondo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas yang telah disampaikan oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi.

“Terima kasih kepada saudara Wakil Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020,

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati tersebut, diperlukan pendapatan dari fraksi fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, pimpinan DPRD mempersilahkan fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat selanjutnya,” pungkasnya. (Endang S)

Exit mobile version