pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Pusat Riset Gambut di Muba Banjir Dukungan

58
×

Pusat Riset Gambut di Muba Banjir Dukungan

Sebarkan artikel ini
dodi
pemkab muba

MUSI BANYUASIN – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang memiliki lahan rawa gambut sekitar 271.000 hektar menjadi fokus Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin untuk terus melanjutkan restorasi alam di Muba utamanya di lahan gambut. Untuk mendukung hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba telah menerbitkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Pengelolaan dan Perlindungan Gambut.

Dikatakan Dodi, Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar untuk membentuk Pusat Riset Gambut di Muba dalam bentangan Kawasan Hidrologis dengan melibatkan banyak pihak. Dikatakan Dodi, di Kabupaten Musi Banyuasin sendiri untuk membangun Pusat Riset Gambut karena Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan Kabupaten yang mendapat Prioritas Restorasi Gambut seluas 96.891 hektar, yang terdapat di Zona Konsesi seluas 77.812 hektar dan Zona Non Konsesi seluas 19.079 hektar, akan tetapi tidak terdapat di Zona Lindung.

Melalui seminar onlinenitu, Bupati Muba juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Muba memiliki Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) yakni KHG Sungai Lalan – Sungai Merang, Sungai Air Hitam Laut – Sungai Buntu Kecil, Sungai Merang – Sungai Ngirawan, Sungai Ngirawan – Sungai Sembilang, Sungai Lalan – Bentayan, Sungai Bentayan – Sungai Penimpahan, Sungai Penimpahan – Sungai Air Hitam, Sungai Saleh – Sungai Sugihan, dan KHG Sungai Sugihan – Sungai Lumpur.

Dari KHG tersebut dijelaskannya memiliki nilai konservasi sangat tinggi, seperti Harimau Sumatera, Tapir, 122 lebih jenis burung, 57 spesias ikan, dan juga ada salah satu reptil terlangka didunia yaitu Buaya Senyulung yang dapat ditemukan disalah satu kawasan gambut itu.

Kemudian ada fenomena alam yang sangat langka yang kerap terjadi setiap bulan November sampai Maret, di Taman Nasional Sembilang di mana itu menjadi tempat persinggahan burung imigran Siberia.

“Setiap tahunnya hutan gambut, mengalami degradasi, degradasi penyebabnya ada dua yakni kebakaran hutan, selain itu ada konsersi dari kegiatan ekonomi masyarakat, misalnya dari kegiatan konsesi hutan tanaman industri, HGU perkebunan kelapa sawit, kawasan pinjam pakai untuk explorasi minyak dan gas, pertanian rakyat dan permukiman. Dari dua hal itu kemungkinan menjadi salah satu penyebab nilai rawa gambut tadi secara kualitas mengalami degradasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya ingin upaya Restorasi tetap berlanjut dengan melakukan kegiatan secara terpusat, terkoordinasi, sinergi satu sama lain dengan melakukan berbagai riset untuk kepentingan IPTEK maupun riset aksi dengan cara learning by doing.

Dijelaskannya, banyak kegiatan praktis di lahan gambut yang dilakukan oleh pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan dan masyarakat, yang walaupun pada tahap awal tidak  menggunakan metodologi riset, pada akhirnya menghasilkan output atau Inovasi yang bermanfaat, efektif dan efisien yang sering disebut dengan kearifan lokal.

“Diharapkan dengan terbentuknya Pusat Riset Gambut semua karya-karya tersebut dapat terdokumentasi dan terpublikasi secara umum,” harapnya.

Lanjut Dodi, inisiatif ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2017-2022, dengan Visi Menuju MUBA Berjaya 2022 dan secara eksplisit dijelaskan Misi Pembangunan Hijau Rendah Karbon pada Misi ke-6. “Dimana kita harus mengelola Sumber Daya Alam secara Optimal dan Bertanggungjawab dengan memperhatikan Aspek Kelestarian Lingkungan (Green Growth Governance),” sebutnya.

Masih kata Dodi, ada beberapa kegiatan yang telah dirintis dan dilaksanakan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk merealisasikan Misi ke-6 yakni diantaranya Biofuel dari Bahan Baku Minyak Sawit Formula Green Diesel B-100 sebagai Program Strategis Nasional.

“Kemudian, Bahan Olah Karet sebagai bahan baku campur Aspal yang pabriknya sedang dibangun dan Pusat Unggulan Komoditi Kelapa Sawit dan Karet serta Verified Sourcing Area (VSA),” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr Ir Agus Justianto MSc yang juga menjadi salah satu narasumber seminar itu, menyambut baik dan mendukung langkah yang akan dilakukan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dalam pembentukan Pusat Riset Gambut.

“Tentunya kami berharap apa yang akan dilaksanakan ini bisa menjadi jejaring. Pusat riset yang akan dibangun dimuba menjadi sinergi yang bermanfaat baik tingkat nasional dan internasional,” ucapnya.

Senada, Deputi Bidang III Badan Restorasi Gambut (BRG) Dr Myrna A Safitri mengucapkan selamat atas inisiasi pembentukan pusat riset gambut di Muba. “Ini langkah konkret upaya untuk restorasi atau pemugaran alam di Muba,” jelasnya.

Myrna berharap, program ini akan sangat bermanfaat terutama daerah yang memiliki banyak lahan gambut. “Kami kira ini menjadi kebutuhan dan konsen kita bersama untuk menjaga alam,” pungkasnya. (Endang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *