pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

PT Timah Razia Ponton Ilegal di Laut Sanfur DU 1556, Ini Hasilnya

56
×

PT Timah Razia Ponton Ilegal di Laut Sanfur DU 1556, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PANGKALAN BARU-PT Timah Area Bangka Selatan (ABS) menggelar razia secara persuasif dan humanis di Laut Sanfur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Senin (5/5/2025).

Razia digelar untuk menindaklanjuti maraknya ponton ilegal dari laut Sukadamai Toboali yang mau menjarah aset PT Timah di DU 1556 tanpa ada Surat Perintah Kerja (SPK). Hasilnya ditemukan 20 an unit ponton ilegal yang tidak memiliki banner dan SILO.

Head Unit Area Bangka Selatan (ABS), Sigit Prabowo yang turun langsung ke laut Sanfur secara tegas tapi humanis menyampaikan himbauan agar ponton ilegal yang ikut nambang segera angkat kaki dan jika ingin menambang harus mengurus ijin terlebih dahulu di PT Timah.

” Bapak bapak semua berkerja di laut Sanfur dan ini IUP PT Timah. Ada yang sudah mendapatkan ijin yang ditandai dengan banner-banner, tetapi aaya melihat ada yang belum masuk banner, artinya itu belum punya ijin,” kata Sigit dihadapan ratusan penambang.

Bagi yang sudah punya ijin, kata Sigit, kami minta tolong produksi setiap hari dan timahnya disetor ke pos.

“Tidak ada tawar menawar, pokoknya semua harus disetor ke pos.Bapak-bapak semua pekerja disini sudah bekerja benar dan itu menjadi tanggung jawab saya. Ada apa-apa dengan pekerja itu tanggung jawab saya juga. Minta tolong harap diperhatikankeselamatan kerja, saya yakin bapak bapak tidak mau terjadi kecelakaan kerja,. Oleh karena itu saling menjaga, saling mengingatkan berkerja secara aman,” tegasnya.

Sementata itu, Alfiansyah selaku Kepala PAM PT Timah turun mengimbau agar semua arahan PT Timah didengarkan oleh seluruh. penambang.

” Ini ada arahan, ada perintah, ada petunjuk dari PT Timah. Tolong didengar dan sampaikan kepada kawan yang lain yang tidal dapat berkumpul disini,” katanya.

Alfiansyah menegaskan, jika tidak ada ijin ponton yang berkerja silahkan angkat kaki jika tidak akan ditarik.

” Bagi yang punya SILO punya banner silahan berkeja. Yang tidak punya surat dan sebagai macamnya dikategorikan ilegal, minggir. Tidak boleh ada yang berkerja tanpa ada legalitas. Kalau mau legalitas hubungi CV. Artinya kalau besok ada ponton yang saya tarik, saya tidak akan kompromi, siapapun itu karena kami sudah memberikan himbauan,” tegas Alfiansyah.

Yanto, Kepala K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) turut menghimhau agat mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan.

” Patuhi semua aturan yang sudah diterapkan, jangan sampai terjadi kecelakaan kerja di luar SOP. Saya juga menghimbau bagi pekerja didata, apalagi ada pekerja yang usianya masih di hawah umur,” imbuhnya.

Pantauan radarbabel.co di lapangan, sebelum razia gabungan digelar apel bersama 9 personil dari Brimob Baharkam, 9 sekuriti dan pejabat PT Timah.

Tiba di lokasi, didapati kumpulan puluhan ponton milik CV Surya Mandiri Sejahtera disesaki 20 an unitbponton ilegal. Disana juga ada ponton milik CV Heiro Jaya Persada yang baru keluar SPK dan juga ponton milik Timah Indonesia Perkasa (TIP).

” Kami baru nambang 3 hari pak, ponton dari Pak Ganda. Kami dak tahu ilegal, soalnya begawe aaja. Hari pertama dapat 31 kg, kedua 11 kilo dan kemarin 8 kilo,” ucap pekerja ponton ilegal.

Sementara itu, pekerja lainnya yang kedapatan pontonya tak memiliki legalitas juga mengaku tidak tahu.

” Kami datang dari Sukadamai Toboali, kalau timahnya kami setor ke pospam,” ucapnya.

Selama razia yang digelar secara humanis, tidak ada ponton yang ditarik. Tapi jika masih membandel PT Timah akan berkoordinasi dengan Gakkum Polairud untuk nelakukan penindakan dengan menarik ponton ilegal dan memproses penambang ke ramah pidana. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *