PANGKALPINANG | Kasus sengketa lahan antara Dr Bastian melawan PT Babel Citra Mandiri(PT BCM)/ PT.Hokari di Jalan Terang Bulan Dusun Temberan Desa Air Anyir kecamatan Merawang Kabupaten Bangka makin memanas.
Setelah beberapa waktu lalu Dr Bastian melalui Advokat Dominika di Jakarta tertanggal 20 Desember 2019 melakukan somasi, namun tak membuat PT BCM/PT Hokari bergeming. Bahkan PT BCM/PT Hokari melalui Humasnya, Azan, berbalik menantang.
“Kita akan hadapi Dr Bastian di pengadilan. Kita akan lawan,” tegas Azan, kepada wartawan di Pangkalpinang, Senin (3/2/2020).
Terkait tanah sengketa dengan luas kurang lebih 16 ha tersebut lanjut Azan, pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah dan lengkap.
“Sertifikat dan surat-surat terkait tanah tersebut kita punya. Jadi kita tunggu saja mereka di pengadilan,” kata Azan.
Sementara itu, Dr Bastian melalui pengacaranya, Ruslan SH ketika dikonfirmasi mengaku sedang mempertimbangkan apakah kasus tersebut akan dibawa ke ranah perdata atau pidana.
“Memang sebaiknya harus ke ranah hukum apakah itu perdata atau pidana. Nanti kita lihat fakta di persidanganya,” ujar Ruslan.(Dedy)