pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Proyek Pemeliharaan Jalan Tidak Sesuai Perencanaan, DPRD Babel Panggil Dinas PUPR

75
×

Proyek Pemeliharaan Jalan Tidak Sesuai Perencanaan, DPRD Babel Panggil Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
pemkab muba

PANGKALPINANG | Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Babel terkait  adanya temuan pekerjaan pemeliharaan berkala jalan yang dianggap tidak sesuai perencanaan. 

Sebelumnya, Komisi III DPRD Babel melakukan pengecekan perbaikan jalan utama dari Kecamatan Simpang Katis hingga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Proyek tersebut diketahui menggunakan APBD TA 2021. 

Anggota DPRD Babel, Hendri Yansen mengatakan, dari hasil pengecekan tersebut ditemukan kondisi ruas jalan aspal tampak terkelupas hampir sepanjang 1 km. Padahal, proyek pemeliharaan berkala tersebut baru beberapa bulan berjalan. 

“Anggaran yang digunakan sebesar Rp 20 miliar yang dilaksanakan mulai Januari hingga November 2021, terkelupas pada bulan Juni atau Juli lalu, padahal baru beberapa bulan berjalan,” kata Yansen kepada wartawan usai rapat koordinasi di Ruang Komisi III DPRD Babel, Kamis (11/11/2021). 

“Kami mempertanyakan kok bisa pemeliharaan berkala ini seperti itu, sudah dua kali kami melakukan kunjungan, tidak ada perubahan,” timpalnya. 

Apalagi dia menambahkan, pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut tidak dipantau oleh konsultan pengawas ataupun pengawas dari Dinas PUPR, sehingga patut diduga campuran aspal disepanjang jalan tersebut tidak sesuai spek. 

“Berdasarkan keterangan dari PUPR tidak ada konsultan pengawasnya, seharusnya ada pengawasan dari Dinas PUPR langsung. Oleh karena itu, kami minta kepada Dinas PUPR segera memanggil mitra kerjanya, agar dapat memperbaikinya secepat mungkin,” tegasnya. 

Menyikapi hasil temuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Babel, Jantani, mengatakan pihaknya akan melakukan pantauan langsung dan memanggil mitra pelaksana pekerjaan tersebut. 

“Kami akan cek dulu, pekerjaan yang mana, jika memang itu benar kami akan segera memanggil mitra kerja untuk segera diperbaiki, “ujar Jantani. 

Selain itu, dia mengaku pengerjaan proyek pemeliharaan berkala ruas jalan tersebut tidak dipantau oleh konsultan pengawas ataupun pengawas dari Dinas PUPR. 

“Memang benar tanpa pengawas, apalagi dimasa pandemi Covid-19, jadi anggaran pengawasan di-refocusing, ini dilakukan work from home (WFH),” ujarnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *