pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

PPPA RI Sosialisikan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak

107
×

PPPA RI Sosialisikan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG-20180913-WA0008
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI Melakukan road show sosialisai UU KDRT dan UU Perlindungan anak selama tiga hari di dua kabupaten dan 1 kota.

Kegiatan yang dimulai sejak 7 sampai 9 September ini maaing-masing dilaksanakan di di SMA N 1 Sekayu, SMA N 1 Banyuasin dan di pondok pesantren IGM Al ihsaniyah Palembang.

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Kementerian PPPA RI, Nyimas Aliah, SE, M.Ilkom, Ajche Janestri, dan Selvie, Anggota Komisi VIII DPR RI H. Syofwatillah Mohzaib, S.Sos.I dan Muhammad Syukri SAg SH MH, akademisi/komisioner KPAD Palembang.

PPPA RI Sosialisikan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak Peserta kegiatan ini menyasar kepada siswa, guru guru, anggota  TIM PKK, Camat, Lurah, Kades dan juga dari Dinas PPPA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Sumatera Selatan, Poniyen mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan kepada ibu ibu mengenai derajat dan harkat perempuan yang perlu di lindungi.

“Sekarang sudah saatnya perempuan untuk maju kedepan membela hak haknya dengan tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang ibu dan istri,”terangnya.

Selain itu kata dia, anak anak pada saat sekarang ini juga harus mendapatkan perlindungan dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Karena dengan adanya perhatian keluarga maka anak anak akan merasa terlindungi.

H Syofwatillah anggita DPRRI mengutarakan, perempuan dan anak anak adalah hamba Allah Swt yang harus dijaga kehormatannya dan sebagai makhluk Allah yang suci. “Maka perempuan dan anak anak harus dilindungi dari segala sesuatu yang akan menjadi ancaman bagi mereka,”terangnya.

Hal senada juga di katakan oleh Muhammad Syukri S.H, bahwa UU Perlindungan Anak memberikan kekuatan perlindungan bagi anak anak untuk menjalani hidupnya dan menumbuhkembangkan jati dirinya sebagai anak Indonesia yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi agama bangsa dan negara.

“Kedepan sebagai warga negara yg baik sudah saatnya kita mengkampanyekan Stop Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di Sumatera Selatan,”jelasnya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *