pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Pos Satpam RSUP Ir Soekarno Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu

98
×

Pos Satpam RSUP Ir Soekarno Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu

Sebarkan artikel ini
Tim Kibas Satuan Narkoba Polres Bangka kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Tim Kibas Satuan Narkoba Polres Bangka kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika terhadap pelaku Ricky als Kiki (37) warga Tanjung Ratu Sungailiat dengan barang bukti 20,33 gram nlnarkotika jenis Shabu. Kamis (11/5/2023).

Penangkapan terhadap pelaku dengan Tkp di samping pos Satpam Rumah Sakit Umum Provinsi Bangka (RSUP) Ir Soekarno di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pada Rabu (10/5/2023) siang.

Kasat Narkoba Polres Bangka AKP Harry Frizko, S.H., seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Dicky als Kiki berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Dengan mendapatkan informasi tersebut tim kibas melakukkan penyelidikan terhadap infomasi tersebut.Tidak menunggu lama tim Kibas berhasil menangkap pelaku Dicky als Kiki,” ujar AKP Harry Frizko.

Dari penangkapan pelaku Dicky als kiki terdapat barang bukti 2 (Dua) buah plastik Klip Bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu Dengan Berat Bruto *20,33 Gram*, 1 (satu) Buah Batok Kelapa berisikan, 1 (satu) buah amplop ampau berwarna merah, 1 (satu) Kotak rokok merek Asatu warna coklat, 1 (satu) unit hanphone merek Oppo A37 warna Pink, 1 (satu) Buah Pirek Kaca dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru Putih BN 4417 QI.

Modus yang dilakukan oleh pelaku Dicky als Kiki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.

“Atas perbuatan pelaku Dicky als Kiki diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” jelas AKP Harry Frizko. (merpinas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *