Beritamusi.co.id – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan SU (28) warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat yang diduga kuat terlibat dalam perjudian jenis togel, di pondok kebun milik warga di Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang, Senin (22/8/2022) siang.
Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK., menyampaikan, pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel di Pondok Kebun tersebut.
Atas informasi ini, anggota Reskrim Polsek Tempilang melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di Pondok Kebun Milik Warga, lalu sekira pukul 14.00 WIB Tim Gabungan Anggota Reskrim Polsek Tempilang dan Anggota Unit Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang berhasil mengamankan Pelaku.
“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa empat lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan Togel, satu Unit HP warna Hitam, satu unit Warna Orange, tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000 dari pembeli togel, empat lembar uang pecahan Rp. 50.000 dari pembeli togel, dua lembar uang pecahan Rp. 20.000 dari pembeli togel, empat lembar uang pecahan Rp. 10.000 dari pembeli togel, serta satu buah tas kecil warna hitam,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Tempilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.