pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polsek Tanjung Lubuk Tembak Dua Pelaku Curanmor

148
×

Polsek Tanjung Lubuk Tembak Dua Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
IMG-20201023-WA0079
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lubuk Kabupaten OKI menembak YUDI ARIYANTO alias Codet dan EFENDI Alia CALOK warga Desa Jambu Ilir Kabupaten OKI lantaran pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Dalam menjalankan aksinya Pelaku merusak Kunci Kontak sepeda Motor milik korbannya dengan menggunakan Kunci Liter T,” ujar Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Jhony Martin, SH.

Dirinya juga mengatakan kejadian pencurian berlangsung Pada hari Kamis Tanggal 08 Oktober 2020 sekira Pukul 03.00.WIB terhadap barang milik Korban  SAMSURI Bin AHMAD, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(Satu) Unit Sepeda  Motor. 

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor terhadap Risky Winando dan motor milik Nasarudin Sahroni.

Katanya, mendapat informasi keberadaan pelaku yang sudah pulang ke rumahnya di Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, pihak kepolisian dari Personil Unit Reskrim, Unit Intelkam dan Sub Sektor Teluk Gelam Polsek Tanjung Lubuk yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA USMAN GUMANTI.SH langsung melakukan pengejaran.

“Setelah itu tim langsung menuju ke rumah tersangka, kemudian tim langsung masuk ke rumah tersangka dan menemukan tersangka yang saat itu sedang  tidur di kamar rumahnya namun pada saat hendak dilakukan penangkapan  oleh petugas Pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan secara tegas dan terukur dan mengenai bagian kaki sebelah kiri dan kanan kedua pelaku setelah itu kedua tersangka langsung dibawa Kapolsek Tanjung Lubuk Guna Proses Penyidikan Lebih lanjut,”katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, selama ini dirinya bersembunyi di Prabumulih.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Merk Vario  Warna Hitam   No. Pol.BG 3269 SDS Bola : MH1JF7111BK188712 Nosin :JF 71E1186062.

Sementara itu, warga tanjung lubuk OKI mengapresiasi kinerja polsek tanjung lubuk yang telah berhasil menangkap pelaku curanmor yang selama ini telah meresahkan warga setempat. “Kami sangat berterima kasih  atas kinerja dan  mendukung serta mengapresiasi upaya Polsek Tanjung Lubuk  dalam mengungkap kasus Curanmor yang sudah meresahkan masyarakat,”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *