pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polsek Mesuji Raya Ringkus Pelaku Pencurian Sawit KUD Bina Sejahtera

99
×

Polsek Mesuji Raya Ringkus Pelaku Pencurian Sawit KUD Bina Sejahtera

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Kayu Agung OKI l July Karyadi (49) warga Dusun Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur OKI yang merupakan satu dari empat terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik KUD Bina Sejahtera Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, OKI diamankan Polsek Mesuji Raya, Sabtu (04/09/2021).

Sedangkan 3 rekannya berinisial R, E dan D, ketiganya warga Dusun Embacang Kecamatan Mesuji Raya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Mesuji Raya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit di lahan petak A kelompok 18 milik KUD Bina Sejahtera.

Dari informasi itu, Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya pimpinan Kapolsek Mesuji Raya Ipda Jendri Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya Aipda Ade Arif Hidayat langsung menuju ke lokasi.

Setibanya di lokasi dimaksud, terlihat ada 4 orang diduga pelaku yang sedang melakukan aksinya. Dimana dua terduga pelaku diantaranya sedang memanen dengan menggunakan alat egrek, dan 2 terduga pelaku lainnya sedang memikul buah sawit.

“ Saat tiba di lokasi anggota kita langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku. Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya berhadis melarikan diri,” ungkap Kapolsek Mesuji Raya Ipda Jendri Simanjuntak, Selasa (07/09/2021).

Selanjutnya, Kapolsek mengatakan, dari hasil tangkapan, terduga pelaku diamankan pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP langsung dibawa ke Mapolsek Mesuji Raya guna pengembangan terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

” Saat ini terduga pelaku July sedang menjalani proses penyidikan. Sementara ketiga rekannya masih dalam pengejaran petugas,” bebernya. (JangMat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *