pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polres OKU Musnahkan Ratusan 200 Knalpot Racing

486
×

Polres OKU Musnahkan Ratusan 200 Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 200 knalpot brong atau racing yang terjaring razia satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam satu tahun ini dimusnahkan
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Sebanyak 200 knalpot brong atau racing yang terjaring razia satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam satu tahun ini dimusnahkan Polres OKU, di halaman Mangko Lantas. Sabtu (31/12/22).

Pemusnahan barang bukti (BB) berupa knalpot racing ini, langsung dimusnahkan oleh Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo diikuti, Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, Kabak Ops Liswan Nurhapis, Kasat Lantas Polres OKU Dwika Karti Astuti, Kasat Reskrim AKP Zanzibar, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pemusnahan ini adalah salah satu bentuk keseriusan Polres OKU untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing.

“Karena penggunaan knalpot brong ini sangat menggangu masyarakat. Maka dari itu di tahun 2023 kami bersama seluruh unsur Pemerintah dan TNI berupaya untuk terus menertibkan agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres OKU.

Lanjut Kapolres, knalpot racing yang diamankan dalam waktu satu tahun ini, disita pada hari puncak, tepatnya menjelang puasa Ramadhan kemarin.

“Walaupun kami belum bisa melakukan penilangan secara manual untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Namun kami tetap akan melakukan penyitaan,” pungkasnya. (Harison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *