pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polres OKI Amankan Bandar Narkoba

74
×

Polres OKI Amankan Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG-20180827-WA0009
pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan pria yang merupakan pekerja swasta asal Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sabtu (27/8/2018). Adalah, Pausi alias Pocet (48) yang diamankan jajaran Polres OKI karena diduga menjadi bandar narkoba di wilayahnya.

Akibat ulahnya, PA terancam hukuman seumur hidup dan dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Hery Yusman menjelaskan, Penggerebekan terhadap PA berawal dari informasi yang didapatkan jajaran Polres OKI dari masakan bahwa di kediaman tersangka kerap dilakukan transaksi narkoba.

“Dari laporan warga yang merasa resah atas kelakuan tersangka tersebut, dilakukan penyelidikan dan setelah dipastikan kebenarannya kemudian anggota Satres narkoba dan Sat Intelkam polres OKI di back up Polsek Tulung Selapan melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” katanya, Senin (27/8/2018).

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 Bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 262,59 gram, tiga Bundel plastik bening.

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah timbangan digital, dua buah sendok plastik, satu buah pipet plastik berbentuk sendok‚ dua buah gembok dan anak kunci, dua buah handphone dan satu pucuk senpira jenis revolver beserta empat butir amunisi serta satu buah buku catatan,” tambahnya.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *