Berita Daerah

Polres OKI Amankan 70 Kg Ganja Tak Bertuan

241
GANJA
Tumpukan 70 kg ganja saat diamankan di Mapolres OKI.

KAYUAGUNG I Jajaran Polres OKI berhasil menggagalkan peredaran 70 Kg ganja kering yang akan di pasok ke wilayah lampung dari aceh via medan, sabtu (18/2) sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Namun sayangnya petugas tidak berhasil mengamankan pelaku pemilik ganja tersebut yang telah lebih dulu kabur.

Ganja seberat 70 kg tersebut dibungkus dengan menggunakan plaster berbentuk kotak seukuran batu bata dengan berat sekilo yang  terdapat dalam tiga keranjang  berisi tumpukan jeruk bagian atasnya disita dari dalam bagasi mobil Bus Putra Pelangi dari Medan tujuan Bogor pada saat dilaksanakan razia cipta kondisi oleh Personil Polres OKI di pimpin oleh Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SIK dan  Subsektor Teluk Gelam di Jalintim depan rumah makan Pagi Sore Kecamatan Teluk Gelam OKI.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif, jajaran polres OKI dengan rutin  menggelar razia cipta kondisi terutama dijalur-jalur rawan kejahatan.

Pada saat dilaksanakan giat Razia Cipkon rutin antisipasi 3C dan Narkoba oleh personel gabungan Polres OKI dipimpin Kapol Subsektor Teluk Gelam di jalintim depan rumah makan Pagi Sore teluk gelam, Sekitar 100 m dari lokasi razia berhenti Bus Putra Pelangi menurunkan penumpang, lalu karena curiga petugas mendekati bus dan mencari penumpang yang turun, mengingat dilokasi tersebut tidak ada pemukiman penduduk.

Namun penumpang yang turun tersebut sudah tidak ditemukan lagi selanjutnya Bus Putra Pelangi digiring kedalam halaman rumah makan pagi sore untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tehadap seluruh penumpang berikut barang bawaannya, ditemukan tas yang ditinggalkan oleh penumpang yang turun tersebut di kursi nomor 8 dan sopir menjelaskan bahwa selain tas yang ditinggalkan tersebut terdapat barang lainnya yang disimpan di bagasi Bus berupa 3 keranjang berisikan jeruk Medan.

Selanjutnya Kasubsektor Teluk gelam Ipda Agus bersama anggota disaksikan sopir dan kasir rumah makan pagi sore membongkar keranjang yang ditinggal pemiliknya.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti, Setelah dibongkar dibawah tumpukan jeruk ditemukan 70 kantong bungkusan kertas coklat yang setelah dibuka berisikan daun ganja kering yang sudah dipadatkan.

Dari Keterangan Sopir Bus Pelangi Erwandi bahwa penumpang yang turun dari kursi nomor 8 tersebut adalah atas nama Emi (55) dengan nomor ponsel pemesanan 085275987157 yang naik dari Medan tujuan lampung.

Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SIK saat dikonfirmasi, Minggu (19/2) mengatakan, awalnya petugas yang sedang menggelar razia cipkon merasa curiga, bus menurunkan salah seorang penumpang sekitar 100 meter dari lokasi razia, sementara di tempat itu tidak ada pemukiman.

“Saat ini kita tengah melakukan pengembangan dan sudah melakukan pemeriksaan sopir bus termasuk pada penumpang yang bersebelahan tempat duduknya dengan pelaku yang sedang kita buru.” kata Kapolres.

Dikatakannya, operasi Cipta Kondisi yang digelar secara rutin dengan lokasi dan waktu yang berpindah-pindah bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan tindak kriminalitas.(Romi)

Exit mobile version