Musi Rawas – Polisi Resort (Polres) Musirawas (Mura) berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan mengapung tanpa identitas di sungai musi Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas pada kamis malam 24 April 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim Iptu Riyan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum Ipda Novra Robialda.
“Identitasnya kami ketahui melalui indentifikasi sidik jari. Korban adalah warga Kota Bandar Lampung,” jelas Kanit Pidum, Sabtu (26/4/2025)
Mayat tersebut, diketahui bernama Syahwan kelahiran 15 Desember 1996 atau berusia 28 tahun. Ia berasal dari Kota Bandar Lampung.
Alamat lengkapnya, Jalan ST Slamet 88 A RT.006 Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
Berkaitan dengan sudah diketahuinya identitas korban ini, Kanit Pidum sudah Kanit Pidum Polresta Bandar Lampung, untuk melakukan kroscek kepada keluarganya.
“Kanit Pidum Polresta Bandar Lampung berhasil mengubungi kakaknya, yang mengakui adiknya pergi ke Musi Rawas,” ia menambahkan.
Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, keluarga memastikan jika korban adalah kerabatnya. Sehingga mereka ke Lubuk Linggau untuk memastikan jenasah tersebut di RSUD Siti Aisyah.
Sementara mengenai penyebab kematian, apakah murni karena hanyut atau ada penyebab lain, Kanit Pidum menjelaskan kini masih dalam penyelidikan pihaknya.
Sebelumnya warga Desa Bingin jungut kecamatan muara kelingi pada kamis malam (24/4/2025) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki – laki yang mengapung disungai musi dengan kondisi tanpa mengenakan pakaian.
Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mulai mengeluarkan aroma, dan membengkak yang diperkirakan korban sudah meninggal lebih kurang dua hari.
Juga, terdapat luka sayatan di bawah ketiak yang masih mengeluarkan darah.
Kabar penemuan mayat ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial, terutama Facebook.
Informasi mengenai penemuan mayat pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Ating Kan.
Dalam postingannya, Ating Kan tidak menyebutkan secara pasti waktu penemuan, namun mencantumkan lokasi kejadian di Sungai Musi, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas. Mus