pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polres Muara Enim Amankan Ganja 800 Gram dari Warga Empat Lawang

260
×

Polres Muara Enim Amankan Ganja 800 Gram dari Warga Empat Lawang

Sebarkan artikel ini
IMG-20201230-WA0055
pemkab muba pemkab muba

MUARA ENIM – Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada hari Senin (28/12/2020) sore berhasil amankan dua paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat 800 gram beserta dua orang laki-laki yang merupakan pemiliknya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi menjelaskan, kedua pelaku tersebut diketahui bernama Dadang Irawan (24) yang berdomisili di Desa Muara Tembo, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan Padli Siregar (25) yang berdomisi di Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kedua Pelaku diringgkus Tim Cobra Sat Resnarkoba di TKP yang berada di pintu masuk gerbang Masjid Jamik Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut, yang mana hasil penyelidikan oleh Tim Cobra Sat Resnarkoba bahwa tempat tersebut akan dijadikan tempat transaksi narkoba. “Setelah melakukan pengintaian selanjutnya dilakukan penangkapan oleh team Cobra yang dipimpin oleh Ipda Toni H yang mengamankan ke dua pelaku tersebut, kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat 800 gram,” urainya

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut yang berhasil diamankan yaitu dua paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 800 gram, dua platik kresek warna putih, satu unit hp android merk Advan warna putih, satu unit hp android merk Xiaomi warna biru dan satu unit kendaraan R2 merk Honda VARIO warna hitam nopol BG 2453 AAG, sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim,” tandasnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *