Musi Banyuasin

Polres Empat Lawang Lakukan Rekontruksi Kasus Curas

175
×

Polres Empat Lawang Lakukan Rekontruksi Kasus Curas

Sebarkan artikel ini
IMG-20171227-WA0007
pemkab muba pemkab muba

Polres Empat Lawang Lakukan Rekontruksi Kasus Curas TEBING TINGGI I Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang dialami Nedi Irawan (21) warga Pagaralam direkonstruksi, Rabu (27/11) di halaman Mapolres Empat Lawang sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 21 adegan diperagakan tersangka Raveldo (22), sedangkan dua tersangka lainnya yang masih DPO perannya digantikan anggota polisi.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reskim, AKP Robi Sugara menjelaskan, rekonstruksi dilakukan oleh Satuan Reskim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskim Polsek Ulu Musi. Kasus curas tersebut merupakan atensi dari Kapolda Sumsel.

“Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Empat Lawang karena mengingat TKP sebenarnya jauh dan situasi dan kondisi kurang mendukung,” ujar Robi.

Dilakukannya rekonstruksi ini, kata Robi untuk melengkapi proses penyidikan perkara terhadap tersangka sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU). Guna memperjelas peran para tersangka dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Pelaksanaaan rekonstruksi berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada hambatan dan tersangka menyetujuinya apa yang diperagakan tadi,” katanya.

Mengenai dua pelaku yang masih DPO, Robi mengaku masih dalam pengejaran. Identitas kedua pelaku sudah diketahui, namun para pelaku masih berpindah-pindah keberadaannya sehingga sulit dilacak. “Pelaku yang lainnya masih kami kejar terus,” akunya.

Kasus yang sempat heboh di media sosial (medsos) facebook ini terjadi Sabtu (4/11) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Pagaralam – Bengkulu, Desa Karang Dapo Lama, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang. Korban dibegal tiga pelaku dan pelaku membacok tangan kanannya hingga putus. (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *