Beritamusi.co.id -Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 748 kilogram (kg). Ratusan kg ganja itu disembunyikan dalam truk yang sudah dimodifikasi.
“Sabtu, 26 September kemarin didapatkan informasi masyarakat akan melintas truck box diduga bawa narkotika,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu saat dimintai konfirmasi, Senin (28/9/2020).
Foto: Polres Empat Lawang berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 748 kg. (Dok: Polres Empat Lawang)
Dari laporan itu, polisi memantau titik-titik perlintasan hingga hari ini. Saat dipantau, terlihat truck box kuning pelat B 9877 FCK melintas di Talang Gunung, Tebing Tinggi, Empat Lawang.
“Pukul 13.00 WIB dilakukan pemberhentian mobil truck box warna kuning nomor polisi B 9877 FCK. Truck ini sudah dicurigai oleh anggota Opsnal Narkoba dan anggota lalu lintas memberhentikan kendaraan,” imbuh Wahyu.
Saat diberhentikan dan penggeledahan, tim hanya menemukan tumpukan karung berisi jeruk lemon, sekam padi hingga kunyit. Sat Narkoba yang curiga membongkar muatan karung.
“Waktu dibongkar didapat dinding rahasia sudah dimodifikasi. Setelah dinding kami buka paksa, ternyata ada peket berwarna cokelat yang dipres rapi. Setelah dibuka, isinya paket ganja kering,” imbuh Wahyu.
Bagian dalam truk dimodifikasi untuk menyimpan ganja. (Dok: Polres Empat Lawang)
Selanjutnya paket berisi daun ganja kering berikut tersangka, Deny Febrianto digiring ke Mapolres. Hasil interogasi diduga Deny adalah kurir lintas provinsi.
“Dugaan pelaku kurir lintas provinsi. Untuk mengelabui truck dimodifikasi, box dibuat seolah tertutup dan di dalamnya diisi paket daun ganja kering,” tutup Wahyu. (Sumber: detik.com)