Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam operasi penangkapan yang terjadi setelah penyelidikan intensif selama beberapa bulan, dua kurir narkoba berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 1,81 gram.
Penangkapan tersebut diumumkan pada konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono, di Aula Wira Pratama Polres Basel, Selasa (8/10/2024).
Menurut Kompol Hary, kedua tersangka telah beroperasi selama tiga bulan terakhir, mengantarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil untuk jaringan yang lebih besar.
“Kedua tersangka ini berperan sebagai kurir, dan atas pengakuan mereka, aktivitas pengiriman sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan,” ungkap Kompol Hary dalam konferensi pers.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi kedua kurir tersebut tidak main-main, dengan hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Penegakan hukum yang keras ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa saja yang masih berusaha terlibat dalam bisnis narkotika.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkotika, baik dalam skala kecil maupun besar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Bangka Selatan dari peredaran narkoba,” tegas Kompol Hary.
Selain mengapresiasi kinerja tim penyidik, Polres Bangka Selatan juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait kegiatan peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam kasus ini. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar kami dapat segera meringkus pelaku-pelaku lainnya,” lanjutnya.
Kompol Hary Kartono juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika, karena peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Laporkan segala informasi terkait narkoba, dan kami akan berkomentar dengan serius,” ujarnya.
Lanjut Kompol Hary menekankan bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda, serta kerugian besar yang ditimbulkan dari bisnis narkotika.
“Kami berharap penangkapan ini bisa memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat terlibat dalam bisnis narkoba. Polres Bangka Selatan berkomitmen penuh untuk anggota peredaran narkotika di wilayah kami demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Bangka Selatan berupaya memberikan pesan kuat kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.