pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polres Bangka Selatan Amankan 7 Remaja Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

129
×

Polres Bangka Selatan Amankan 7 Remaja Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Kepolisian Resor Bangka Selatan mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di Jl. Teladan, Kecamatan Toboali, pada Rabu malam. Kejadian ini terungkap setelah laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya potensi keributan di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Ipda, GJ Budi SH mengungkapkan, petugas dari Unit Pidum Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Bangka Selatan merespons laporan tersebut dengan cepat dan berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang berusia antara 14 hingga 18 tahun.

“Identitas mereka adalah S S (18), K A (15), F A (15), M A (15), F F (14), M M (15), dan F P (15), semuanya berasal dari Toboali,” ungkap Ipda, GJ Budi, Kamis (01/08/2024).

Selama interogasi, para remaja tersebut mengakui niat mereka untuk melakukan tawuran sebagai bentuk balas dendam, setelah salah satu teman mereka menjadi korban tawuran sebelumnya.

“Dalam penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, dua bilah celurit, dan tiga buah gagang sapu yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut,” ujar Ipda, GJ Budi.

Setelah dilakukan pembinaan dan edukasi tentang hukum serta konsekuensi tindakan mereka, ketujuh remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

“Sebagai langkah pembinaan lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengharuskan mereka untuk melakukan wajib lapor,” ucap Ipda, GJ Budi.

Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Bangka Selatan dan Polsek jajaran berencana untuk meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja.

“Polres Bangka Selatan menghimbau kepada orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anak, memberikan batasan jam keluar rumah, serta mendorong komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka untuk menghindari terjadinya perkelahian antar remaja,” tegas Ipda, GJ Budi.

Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tawuran dapat membawa dampak hukum yang serius, terutama bagi pelaku yang masih di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian penting agar generasi muda terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *