pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

77
×

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Sebarkan artikel ini
_news_20210803171902img_20210803_170705
pemkab muba

Palembang l Muhammad Ikbal (21) warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Hikma 3, Kelurahan Talang Putri. Kecamatan Plaju Palembang diringkus Tim Buser Polsek Plaju dipimpin Aipda Bambang Hardianto, Rabu (04/08/2021).

Tersangka Muhammad Ikbal melakukan aksinya di rumah korban Muhammad Muni (45). Dengan mengambil 2 buah dandang kukus besar aluminium, 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, Kamis (29/04/2021) sekira pukul 01.00 WIB yang tetangganya sendiri.

Dari kejadian itu korban akhirnya melaporkan aksi pencurian ke Mapolsek Plaju.

Kemudian setelah mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Plaju melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengidentifikasi pelaku, langsung melakukan penangkapan beberapa hari lalu.

Dikatakan Kapolsek Plaju Palembang Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap tersangka.

” Ya benar anggota kita sudah berhasil menangkap pelaku pencurian bongkar rumah, pelaku ini memang spesialis sudah beberapa kali melakukan pencurian dirumah rumah yang menjadi target sasaran,” ungkap Novel.

Iptu Novel menerangkan, kalau pelaku ini juga selain melakukan pencurian di rumah, di warung atau toko juga menjadi sasarannya.

” Pelaku ini merupakan residivis, untuk barang bukti (BB) ikut diamankan 1 buah tabung gas 3 kg yang belum sempat terjual,” terangnya.

Atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

Terpisah, berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, dari hasil curian uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

” Ya pak, uang hasil dari kejahatan saya belikan narkoba jenis sabu,” beber tersangka. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *