pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polisi Pastikan Jasad Napi Asal Musi Rawas Ditemukan Dalam Kamar hunian Lapas,Tewas Dibunuh

221
×

Polisi Pastikan Jasad Napi Asal Musi Rawas Ditemukan Dalam Kamar hunian Lapas,Tewas Dibunuh

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono/Foto: Dokumen
pemkab muba pemkab muba

Musi Rawas – Polrestabes palembang memastikan kematian narapidana warga Kabupaten Musi Rawas Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33) yang ditemukan tewas dalam kamar hunian
Lapas Kelas I Palembang pada Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 07.20 WIB. merupakan korban pembunuhan.

Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat malam 19 Juli 2024.

“Ya benar tewas dibunuh dan akan kita rilis kasusnya. Saat ini kita masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban,” terangnya.

“Dari hasil gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kelima rekan korban ini, kita berkesimpulan bahwa korban tewas dibunuh. Sehingga kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Untuk pelakunya sendiri, lanjut Kapolrestabes, sudah diamankan dan hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Yang pasti, korban meninggal bukan bunuh diri akan tetapi dibunuh. Lengkapnya, kita akan rilis pelakunya Sabtu, 20 Juli 2024 besok,” pungkasnya.

Kepala Lapas Klas I Merah Mata  Palembang, Veri Johannes kepada wartawan mengakui, jika ada 5 warga binaan yang dilakukan pemeriksaan pasca kematian Sumaryanto.

Lima warga binaan yang diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Palembang itu merupakan teman satu kamar sel tahanan Sumaryanto.

Dikatakan Veri, kasus kematian Sumaryanto pihak Lapas Klas I Merah Mata  Palembang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap lima warga binaan teman satu kamar Sumaryanto.

Sebelumnya kelima warga binaan yang diperiksa Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang itu dijemput dan dikembalikan Kamis, 18 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Sebagai informasi Sumaryanto alias Yanto alias Bendol baru 7 bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas I Palembang.

Ia baru masuk ke Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang Desember 2023 lalu.

Sebelumnya dia menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau divonis 15 tahun penjara.

saat ini telah jasad Sumaryanto dimakamkan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Mus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *