pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Timah Diduga Milik Bos A Mentok

69
×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Timah Diduga Milik Bos A Mentok

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

MENTOK- Penangkapan 5 ton pasir timah oleh anggota Satpolairud Polres Bangka Barat, Kamis malam (24/4/2025) sekira pukul 23.45 WIB di perairan Keramggan Mentok disebut milik bos timah inisial A.

Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan kapal kayu. Polisi juga mengamanakana nahkoda kapal bernama Saiful (46), warga Dabo Singkep Kepulauan Riau dan 7 ABK.

Adapun pasir timah tersebut berjumlah 5 ton yang dikemas dalam 100 kamping ukura 50 kilogram/kampil.

Sedangkan untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti 5 ton pasir timah kering, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal Pancung dan alat komunikasi hand phone masih ditangani oleh Satpolairud Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran siapa pemilk 5 ton pasir timah apakah benar punya Bos A Mentok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *