pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Yang Ditemukan di Irigasi Persawahan

73
×

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Yang Ditemukan di Irigasi Persawahan

Sebarkan artikel ini
Polres Mura melakukan evakuasi mayat yang ditemukan di irigasi persawahan Dusun V, Desa QI Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (28/8/2024).
pemkab muba pemkab muba

Musi Rawas – Polsek Tugumulyo dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) segera merespons laporan penemuan mayat di sungai irigasi persawahan Dusun V, Desa QI Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (28/8/2024).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi, dan olah TKP.

Diketahui, jenazah tersebut adalah seorang laki-laki berusia 54 tahun yang kemudian diidentifikasi sebagai Namudin, seorang karyawan honorer asal Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Saat ditemukan, jenazah berada di dalam aliran irigasi persawahan dengan kedalaman yang tidak terlalu dalam, dalam posisi telungkup, dan tidak mengenakan celana.

Di sekitar jenazah tidak ditemukan benda atau alat kekerasan. Namun, ditemukan kartu identitas di dalam tas korban berupa KTP, ATM, dan kartu anggota security.

Setelah olah TKP, jenazah dievakuasi menggunakan mobil ambulans dan dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk pemeriksaan medis.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar, telah ditemukan jenazah laki-laki bernama Namudin (54) dari Desa Lubuk Rumbai,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, S, yang sedang mencari keong, melaporkan penemuan mayat tersebut kepada salah satu warga yang sedang menyemprot rumput di sekitar sawah.

Kemudian, kedua saksi bersama-sama memeriksa lokasi dan menemukan jenazah dalam keadaan meninggal dunia. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, masyarakat sekitar, dan Polsek setempat.

Sekitar pukul 10.15 WIB, personel Polsek Tugumulyo, dipimpin oleh Kapolsek Iptu Rusdan, tiba di lokasi.

Menurut keterangan saksi, SO, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (27/8/2024), ia melihat korban melintasi depan rumahnya di Dusun 5 Desa QI Tambah Asri.

Korban berjalan kaki dengan sandal di kepala dan hanya mengenakan sandal sebelah kanan, serta membawa tas. SO sempat menyapa korban, tetapi tidak mendapatkan jawaban. SO mengenali korban karena pakaian dan sandal yang sama.

Saksi lainnya, FA, menyebutkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (26/8/2024), korban berhenti di rumahnya untuk meminta minum. FA memberikan minum dan uang Rp 20.000 kepada korban.

FA juga menyatakan bahwa korban adalah orang yang sama yang mampir ke rumahnya, berdasarkan botol minum dan tas yang dibawa korban. (*) Mus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *