Berita Daerah

Polisi Berhasil Ciduk Pengedar Sabu di Musirawas

155
×

Polisi Berhasil Ciduk Pengedar Sabu di Musirawas

Sebarkan artikel ini
IMG-20200311-WA0022
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS | Berpindah-pindah tempat menghindari kejaran petugas, bukan jaminan bagi Aan Gunadi (32) seorang pemuda warga STL Ulu Terawas Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang.

Terbukti, tengah asik nongkrong disebuah warung pecel lele berada diruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Terawas, Aan telah masuk target operasi (TO) sebagai pengedar sabu-sabu tak berkutik diringkus anggota opnas Sat-Narkoba Polres Mura, Selasa (10/3) malam pukul 23. 30 WIB.

Tertangkapnya tersangka, semua hasil pengembangan atas informasi keresahan warga masyarakat terhadap ulah tersangka yang mana kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu disejumlah wilayah Kabupaten Musi Rawas. 

Kemudian, Sat-Narkoba Polres Mura mendapatkan Informasi kalau tersangka tengah berada di sebuah lokasi di wilayah kecamatan STL Ulu Terawas. 

Dibawah pimpinan Kasatnarkoba Polres Mura Iptu Khairudin bergerak mengejar keberadaan tersangka disebuah warung makan pecel lele, tersangka telah diketahui identitasnya tengah asik nongkrong tak berkutik lalu digelendang ke Mapolres Mura guna  mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum. 

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatnarkoba Iptu Khairudin membenarkan tertangkapnya salah seorang warga terawas, diduga menjadi pengedar sabu.

“Benar, kalau sudah kita amankan  TO penyalahgunaan Narkoba golongan 1 yakni Sabu-sabu. Dari perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 114 ayat (1),”bebernya. (NURDIN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *