pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polisi Berhasil Amankan Kawanan Pencuri di Kayuagung

71
×

Polisi Berhasil Amankan Kawanan Pencuri di Kayuagung

Sebarkan artikel ini
20190525_192918
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Dua orang pemuda asal Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Rico (19) dan Abu (19) dibekuk jajaran Polsek Kayuagung. Keduanya diduga terlibat aksi pencurian bersama rekan-rekannya terhadap salah seorang guru di Jalan Poros Desa Celikah, Kamis (23/05) lalu.

Informasi yang dihimpun, dua orang pelaku yang berhasil diamankan ini beraksi dengan empat orang pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Iya benar, tersangka pencurian terhadap seorang guru beberapa waktu lalu telah berhasil diamankan oleh Polsek Kayuagung kemarin,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas Bagops Polres OKI Ipda Nizar, Sabtu (25/05).

Diterangkan, penangkapan terhadap dua orang ini berawal dari pengintaian terhadap para pelaku yang juga diketahui adalah gerombolan spesialis pencurian terhadap nasabah bank.

Setelah dilakukan pengintaian dan diketahui posisi kedua tersangka di Kelurahan Jua-Jua Kapolsek Kayuagung didampingi Kanit Reskrim serta beberapa anggota langsung mengamankan tersangka yang saat itu tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti yang ditemukan seperti sejumlah uang dan benda lain milik korban diamankan di Mapolsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Nizar.

Sebelumnya, jelas Ipda Nizar, korban atau pelapor, Ahmad Sarbani melaporkan aksi pencurian yang dialaminya kepada Polsek Kayuagung dan langsung ditindaklanjuti.

Saat kejadian, korban baru saja keluar dari Bank Sumsel Babel dan langsung bergegas masuk ke mobil. Tanpa sepengetahuan korban, ternyata korban telah diintai oleh enam orang tersangka ini dan diikuti oleh tersangka.

“Setiba di TKP Desa Celikah ban mobil korban pecah dan selanjutnya datang dua orang tersangka yang pura-pura hendak menolong korban. Tapi saat itu korban menolak untuk ditolong,” jelasnya.

Pada saat korban sibuk mengganti ban, lanjut Ipda Nizar, salah seorang tersangka membuka pintu samping mobil dan mengambil dua buah tas milik tersangka dan membawa kabur dua buah tas yang berisi uang belasan juta rupiah serta berkas dan dokumen berharga lainnya.

Sementara itu, jajaran Polsek Kayuagung telah berhasil mengantongi identitas empat tersangka lainnya yakni bernama Sani, Yakup, Andika dan Daus.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *