pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polisi Bekuk Residivis LP Nusa Kambangan Ketangkap Membawa Sabu

70
×

Polisi Bekuk Residivis LP Nusa Kambangan Ketangkap Membawa Sabu

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Cegah penyalahgunaan narkoba, Satuan Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil bekuk Seprin Als Cupang (35) yang merupakan residivis LP Nusa Kambangan, bersama rekannya pelaku Taufik (35), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, dikawasan Jalan PDAM Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Kedua pelaku Seprin Als Cupang (35) dan Taufik (35) merupakan warga Jalan H Sanusi Lorong Masjid Kecamatan Kemuning Palembang ini. Berhasil digiring ke Mapolsek IB II Palembang

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M. Ihsan S.Si., MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ruswanto SH mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

” Sehubungan adanya dua orang dengan menggunakan motor Honda Vario membawa narkoba jenis sabu akan melintas di Jalan PSI lautan (Tangga Buntung_Red),” terangnya.

Kemudian pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut di Jalan PDAM Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

” Setelah dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang diletakkan pelaku Taufik dikantong celana bagian belakang bersama pelaku Seprin Als Cupang yang merupakan residivis LP Nusa Kambangan,” ungkap Kompol Ihsan saat diwawancarai di Mapolsek IB II, Sabtu (08/01/2022). (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *