pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Jambret Kalung Emas IRT

44
×

Polisi Bekuk Pelaku Jambret Kalung Emas IRT

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang l Spesialis pelaku jambret kalung emas kini diamankan Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, saat hendak keluar dari persembunyiannya. Sebut saja Wira Laksamana Hoiri (33) warga Jalan Urif Sumoharjo Kecamatan IT II Palembang, diamankan saat berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun I Kecamatan Sukarami Palembang.

Saat diamankan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, membuat tersangka wira tidak berkutik, dan tidak melakukan perlawanan. Tersangkapun langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang berserta barang bukti (BB) sepeda motor merek Honda Vario nopol BG 6803 ADK dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Dari informasi yang diperoleh, aksi tersangka dilakukan pada Selasa (18/05/2021) sekira pukul 11.36 WIB dikawasan Jalan Suak Permai Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang. Di mana saat kejadian korban Ostina (32) sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka wira yang menunggu suasana sepi langsung mendekati korban, kemudian menarik kalung emas putih 1/2 suku dengan liontin putih. Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri dengan motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa. SH. MH membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.

” Ya, pelaku ini memang sudah menjadi buronan Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor yang melakukan pengejaran, selama ini pelaku kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat,” ungkap Kompol Tri saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/09/2021).

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi kalau pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang.

” Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku langsung digiring berikut BB ke Mapolrestabes Palembang,” bebernya.

Masih kata Kompol Tri, pelaku ini menurut keterangannya sudah berulang kali melakukan aksi jambret. “Untuk kasus yang pernah dilakukan pelaku selama ini masih dalam pemeriksaan, dan akan kita cek dimana saja lokasi tempat pelaku beraksi,” katanya.

Sementara itu, dari keterangan tersangka Wira saat diwawancarai langsung mengatakan benar telah menjambret kalung korban.

” Saat itu, saya mendapat kalung, selama ini menjambret sendirian, sudah 7 kali menjambret, dan sasaran ibu-ibu untuk menarik perhiasan maupun dompet,” ujarnya.

Wira mengatakan, uang dari hasil kejahatan habis untuk membeli keperluan sehari hari.

” Saya sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama pak, saya terpaksa melakukannya karena butuh uang saja,” jelasnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *