Beritamusi.co.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Negri Sindang kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan anggota polsek Soso Buay Rayap yang dipimpin langaung Wakapolsek IPDA Hendri Fakhrizal.
Adapun kedua pelaku bernama Defri Wirayana (18) warga Desa Srimuliyo Kecamtan Sinar peninjaun Kabupaten OKU, dan Indra (38) warga Desa Negri Sindang kecamtan Soso Buay Rayap Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas AKP Syafaruddin menyampaikan, bahwa Rabu 31 Agustus 2022 Sekira Pukul 23:45 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan rumah korban Muksin di Desa Negeri Sindang kecamatan Sosoh Buay Yayap Kabupaten OKU.
“Saat itu korban sekira pukul 19:00 WIB berangkat ke baturaja, dan korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya dengan cara digembok dibagian piringan cakram . Sekira pukul 23:45 korban pulang ke rumahnya dan saat korban mau memasukkan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah tersebut, ternyata sepeda motornya sudah hilang,”jelasnya.
Atas Kejadian Tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sosoh buay rayap Polres OKU, dan dari kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).
Lebih lanjut dikatakan Syafaruddin, dari keterangan pelaku Depri Wiraya yang sebelumnya sudah diamankan polisi, bahwa pelaku Wiraya menjalankan aksi pencurian bersama temannya yang bernama Indra.
“Selanjutnya pada hari Selasa 13 September 2022 sekira pukul 08:00 WIB, personil Polsek Soso Buay Rayap mendapatkan informasi bahwa pelaku Indra sedang berada di rumahnya, lalu anggota Polsek langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap Indra,” tukasnya.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke polsek Soso Buay Rayap untuk penyelidikan lebih lanjut.(HARISON)