pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polda Sumsel Bagikan 2,1 Ton Beras kepada Pengemudi Online dan Masyarakat

112
×

Polda Sumsel Bagikan 2,1 Ton Beras kepada Pengemudi Online dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polda Sumatera Selatan membagikan bantuan sosial (bansos), Rabu (14/9/2022).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Polda Sumatera Selatan kembali membagikan bantuan sosial (bansos), Rabu (14/9/2022). Kali ini, yang menjadi sasaran bantuan yaitu pengemudi sopir angkot, taksi, dan masyarakat yang terdampak kenaikan BBM di wilayah Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Pembagian bantuan sosial ini dilaksanakan untuk membantu meringankan dampak kenaikan BBM bagi sektor transportasi, Pembagian bansos diserahkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH yang diwakili Karo SDM Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, SH, MH, M.SI, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Agus halimudin, SIK, dan Dir Binmas Heru Trisasono, SIK, MSI.

Saat dimintai keterangannya Ucu Kuspriyadi mengatakan, pihaknya memberikan beras sebanyak 450 karung (2,1 Ton) yang diberikan langsung kepada pengemudi tranportasi online dan masyarakat yang terkena dampak perubahan harga BBM.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan, bantuan sosial tersebut menurutnya sebagai bentuk empati dan untuk meringankan beban para ojek online, sopir angkot, buruh serta masyarakat yang bidang usahanya terdampak kenaikan harga BBM.

“Kami Polda Sumsel merupakan wujud Kehadiran Negara ditengah masyarakat, dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kamtibmas Wilayah Sumsel,” ujarnya.

Polda Sumsel akan terus terjun ke lapangan untuk memberikan bansos. “Namun kita melihat situasi di lapangan tetap kondusif diwilayah hukum Polda Sumsel dan kita berharap bantuan langsung dari Pemerintah akan lebih tepat sasaran lagi. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat pada situasi naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,” tegasnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *