pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Polda Babel Bungkam Soal  Pengiriman Ribuan Ton Zircon Belitung

14
×

Polda Babel Bungkam Soal  Pengiriman Ribuan Ton Zircon Belitung

Sebarkan artikel ini
IMG-20200422-WA0072
pemkab muba

PANGKALPINANG | Misteri legalitas aktivitas pengiriman ribuan zircon asal pulau Belitung, hingga kini tak terungkap.

Setelah ramai diberitakan pada Senin (21/4/20) lalu, hingga Selasa (22/4/20) belum ada satupun pihak terkait yang memberikan keterangan resmi. 

Tak Hanya Gubernur, Polda Babel yang selama ini intens menindak aktivitas yang dilarang tersebut masih bungkam. 

PLT Kadis ESDM Babel Sufianto, saat ditemui rekan-rekan wartawan di kantornya, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pengiriman mineral ikutan tersebut. Sufianto beralasan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan cabang dinas (cabdin) ESDM di Belitung. Begitu pun hal nya saat ditanya soal pengajuan RKAB terkait mineral ikutan. 

Mantan ASN yang bertugas di Bappeda Babel ini mengatakan bahwa dirinya tidak hafal siapa saja yang telah mengantongi RKAB terkait mineral ikutan.

“Saya belum mengetahui kalau ada pengiriman zircon di Belitung. Soal apakah ada koordinasi dengan ESDM, itu melalui cabdin Belitung.

Nah itu akan saya coba koordinasikan dulu apakah ada koordinasi dengan cabdin dulu. Terkait apakah ada perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan RKAB menireal ikutan, saya belum hafal. Jujur saja saya masih baru di sini dan masih dalam rangka penataan administrasi. Nanti saya kabari kalau sudah dikoordinasikan,” ujar Sufianto Selasa (22/4/20) petang di kantor ESDM.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Babel, Rina Tarol dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pengiriman mineral ikutan termasuk zircon itu tidak diperbolehkan. 

Dan berdasarkan regulasi itu sudah salah. Ia meminta aparat keamanan menindak tegas jika memang ada aktivitas yang diduga illegal tersebut.

“Tidak boleh, secara aturan sudah salah. Kita minta aparat keamanan untuk menindak tegas. Tapi saya yakin lah pak Kapolda yang baru akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang menyalahi aturan. 

Dari Senayan pun, salah seorang senator Babel, Alexander Fransiscus menyampaikan bahwa terkait pengiriman zircon keluar Babel itu sudah ada regulasi yang baku. Baik itu undang-undang maupun pemerintah. Mengacu dari regulasi yang ada, menurut Alex sepanjang aturannya terpenuhi maka pengiriman tersebut legal.

“Soal regulasi Zircon sudah ada aturan yang baku. Baik itu undang-undang maupun perda. Jika perusahaan bersangkutan memenuhi aturan, artinya aktivitas tersebut sah untuk melakukan pengiriman antar pulau dari Belitung ke Kalimantan. Namun kalau dia ekspor, ada kriteria yang harus dipenuhi sesuai standard internasional. Yakni harus mencapai kadar pemurnian 65%,” urai Alex.

Alex sendiri mengaku bahwa ia mengetahui adanya aktivitas pengiriman di Zircon dari Belitung ke Kalimantan.  

“Ada laporan dari tim saya dan tim saya sudah ke lapangan untuk mengecek administrasi. Dari hasil pengecekan tersebut didapati aktivitas tersebut sudah memenuhi standarisasi pengiriman. Hanya saja segala sesuatunya ada instansi terkait baik itu dari provinsi maupun syahbandar. Pihak kepolisian sendiri dalam hal ini hanya akan melihat legalitas keabsahannya saja,” tambah Alex.

Disinggung nama perusahaan yang melakukan pengiriman Zircon ke Kalimantan tersebut, Alex mengaku nama perusahaan yang mengirimkan Zircon ke Kalimantan tersebut adalah PMM. 

“Sepintas saya mendapat laporan bahwa perusahaannya PMM,” jelas Alex.

Sementara itu Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono, saat hendak dikonfirmasi terkait masalah ini, meminta menemuinya di kantor. Namun saat di temui di kantor  Haryo malah melimpahkan ke Humas Polda. 

“Ke Humas saja pak, soalnya bapak (Dirkrimsus) sedang vidcon dengan Wasrik Kapolri,” ujar seorang staf.

 Padahal sebelummnya melalui pesan whatsapp, Dirkrimsus meminta agar menemuinya di kantornya. “Ke kantor saja mas,tx,” demikian pesannya dalam aplikasi whatsapp. 

Dihubungi terpisah, Wadir Polairud, AKBP Irwan Nasution saat dikonfirmasikan silahkan langsung menghubungi pihak terkait.

” Silahkan ke yang lebih kompeten, bisa kapolres setempat,  ke pak Dir /Kasubdit Gakkum.

Saya hanya Wadir bro, harap maklum,” kata Irwan melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/4/2020).

Gubernur Babel sendiri  hingga berita ini diturunkan masih belum menjawab pesan konfirmasi dari wartawan.

Senada dengan Gubernur, Kepala SOP Belitung juga bungkam tanpa memberikan konfirmasi. Bahkan beberapa upaya telpon mendapat tolakan dari pejabat KSOP tersebut.

Sebelumnya Selasa (21/4/20) didapati kegiatan loading ribuan ton mineral ikutan jenis Zircon di Pelabuhan Tanjung Batu, Desa Pegantungan Kecamatan Badau. Diduga ribuan mineral Zircon yang dimuat dalam tongkang tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Kendati belum diketahui nama perusahaan yang mengirimkan Zircon tersebut, namun beberapa nama disebut terkait dengan kepemilikan barang dan aktivitas pengiriman tersebut.

Diduga kuat, konsentrasi seluruh pihak termasuk kepolisian yang menangani penyebaran Virus Corona di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimanfaatkan oknum pengusaha untuk melakukan pengiriman Zirkon Padahal, pemerintah daerah sudah melarang pengiriman mineral ikutan dari timah tersebut sejak lama.(doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *