pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

PLN UP3 Ogan Ilir Sosialisasikan Bahaya Listrik kepada Masyarakat

155
×

PLN UP3 Ogan Ilir Sosialisasikan Bahaya Listrik kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
PLN UP3 Ogan Ilir Sosialisasikan Bahaya Listrik kepada Masyarakat
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – PT PLN (Persero) Unit Pelayanan 3 (UP3) Ogan Ilir terus menyosialisasikan bahaya listrik serta potensi kecelakaan kelistrikan kepada masyarakat. Kali ini, PLN UP3 melakukan sosialisasi di Balai Desa Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Manager UP3 Ogan Ilir, Sanggam Robaga Parsaoran Sinaga mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat sehingga bahaya listrik dan kecelakaan kelistrikan.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dan bentuk kepedulian PLN kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya listrik dan kecelakaan kelistrikan,”ujar Sanggam saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat ini selain memiliki manfaat besar listrik juga berpotensi menimbulkan bahaya terutama pada saat banjir tiba.

Adapun Langkah-langkah antisipasi kata Sanggam yang bisa dilakukan oleh masyarakat pada saat banjir tiba yaitu pertama matikan MCB Utama pada kWh Meter, kedua cabut stop kontak yang masih menancap, ketiga naikkan alat elektronik ke tempat yang tinggi, dan yang terakhir hubungi melalui Contact Center 123, Aplikasi PLN Mobile atau kantor PLN terdekat.

Selain Langkah antisipasi bahaya listrik pada saat banjir, Manager PLN UP3 Ogan Ilir juga memberikan tips untuk mencegah kebakaran dan kecelakaan yang diakibatkan oleh bahaya listrik.

Adapun tips yang pertama yaitu selalu gunakan pemutus arus listrik (sekering) yang sesuai dengan daya tersambung jangan dilebihkan atau dikurangi, kedua kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka, ketiga jauhkan sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel listrik dari jangkauan anak-anak, keempat gunakan kabel, saklar, stop kontak, steker berstandar SNI, kelima setiap instalasi listrik wajib diperiksa dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), keenam memberikan izin pemampasan tanam tumbuh yang sudah mendekati jaringan listrik atau yang sudah terkoreksi oleh petugas ( tidak dianjurkan melakukan pemotongan sendiri, karena berpotensi membahayakan jiwa) dan yang terakhir gunakan listrik yang memang haknya, jangan coba mencantol listrik, mengutak-atik kWh Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.

Selain Sosialisasi Bahaya Listrik, momen ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi sekaligus imbauan agar mengunduh PLN Mobile dan menikmati ragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi tersebut serta Kegiatan YBM PLN UP3 Ogan Ilir sebagai wujud syukur pegawai pln untuk berbagi bersama dengan membagikan 50 paket sembako kepada masyarakat kecamatan Cempaka.

Sanggam Robaga Parsaoran Sinaga dengan ini berharap dengan sosialisasi ini pelanggan menjadi lebih paham terkait K3 dan Juga dengan adanya kegiatan YBM dapat membantu masyarakat cempaka.

“Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, pelanggan dapat langsung mengakses Aplikasi PLN Mobile atau menghubungi contact center 123 untuk menyampaikan pengaduan atau informasi seputar kelistrikan,” tambah Sanggam lagi. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *