pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

PLN Karantina Pegawai Asing Asal China

29
×

PLN Karantina Pegawai Asing Asal China

Sebarkan artikel ini
o94cz3un
pemkab muba

JAKARTA I PT PLN (Persero) sempat melakukan karantina terhadap empat tenaga kerja asing asal China. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan kerja perusahaan listrik negara.

Executive Vice President HSSE PLN Komang Parmita mengatakan empat tenaga asing tersebut baru datang dari China untuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celuk Bawang, Buleleng, Bali. Mereka langsung dikarantina dan diisolasi selama 14 hari.

“Kedatangan mereka langsung dikoordinasikan oleh unit setempat dengan institusi kesehatan setempat, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” kata Komang, Sabtu (8/2).

Untuk tenaga asing yang masih berada di China, sementara waktu tidak diizinkan kembali ke Indonesia. Setidaknya, kata Komang, ada 52 tenaga asing yang berencana datang ke Indonesia.

“Mereka terus dipantau dan diminta untuk melaporkan situasi terbaru, dan terus disuplai dengan informasi terbaru terkait kebijakan pencegahan virus Corona,” ucapnya.

Untuk kalangan internal, PLN juga telah mengeluarkan panduan pencegahan virus Corona. Panduan ini disusun secara sederhana sehingga dapat dijalankan sampai di level paling bawah.

“Ada dua panduan pokok, yakni kerjakan dan hindari. Semacam dos and don’ts,” ucapnya.

Selain itu, PLN juga menyusun prosedur tata laksana dan rujukan, penyiapan ambulans serta logistik penunjang pelayanan kesehatan antara lain obat-obat suportif dan alat-alat kesehatan. Dalam panduan yang didistribusikan kepada seluruh pegawai, PLN meminta para karyawan untuk menghindari kontak langsung dengan orang-orang yang baru tiba dari China. Pegawai juga dilarang bepergian menuju Tiongkok dengan alasan apapun.

Lebih lanjut, para pegawai PLN juga diimbau rajin mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah beraktivitas, memakai masker terutama di tempat umum jika merasa batuk, demam, pilek, atau sesak napas. Lalu melaporkan ke poliklinik perusahaan atau layanan medis terdekat apabila ada rekan kerja yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak napas. (*)

Sumber: republika.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *