OKI Mandira

Pj. Bupati OKI Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada

29

OKI – Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya, mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada 2024.

“Netralitas dalam Pilkada harus dijaga, karena bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali,” tegas Asmar pada apel bulanan pegawai pemerintahan Pemkab OKI, bertempat di halaman kantor bupati setempat, Selasa (17/9/2024).

Aparat pemerintah, menurut dia, wajib taat pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS). ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten OKI terus mengedukasi untuk memberi pemahaman tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa.

“Kita sudah kirim sudah edaran. Sebagai upaya edukasi, bagaimana cara menjaga netralitas karena pelanggaran itu ada juga disebabkan ketidaktahuan,” tegas dia.

ASN maupun aparat pemerintah desa, tambahnya, harus menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

“Pilkada bukan sekedar memilih pemimpin, tetapi manifestasi (perwujudan) dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar dapat berlangsung jujur, adil, umum, bebas dan rahasia,” ujar Asmar.

Asmar juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai ASN.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita harus semakin berbenah dalam meningkatkan pelayanan, teruslah berinovasi demi kemajuan Ogan Komering Ilir ke depan,” pungkasnya.

Dalam apel bulanan Pemkab OKI tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada OPD terbaik dalam mengelola kearsipan dan penyerahan ambulance keliling kepada Puskesmas Tanjung Lubuk. (Jang Mat)

Exit mobile version