OKI Mandira

Pj. Bupati OKI Ajak Pejabat dan ASN Bayar Zakat Melalui Baznas

55

OKI – Pj. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. Asmar Wijaya M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Sukmawati Asmar SE menyerahkan zakat mal (zakat harta) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI, Senin (1/4/2024).

Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Zakat mempunyai efek ganda, baik itu zakat fitrah yang jadi kewajiban umat muslim dan zakat mal untuk membersihkan harta yang dimiliki.

“Tidak hanya sebuah ritual ibadah, namun juga untuk memenuhi kewajiban seorang muslim kepada Tuhannya. Lebih dari itu, zakat mempunyai efek horizontal yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan,” ungkap dia.

Disampaikan Asmar, dengan memberikan sebagian harta yang dimiliki sesuai kadar nishab dan haulnya, zakat dapat menumbuhkan ekonomi dan pendapatan bagi orang yang tidak mampu, sehingga dapat mengurangi gap sosial ekonomi ditengah masyarakat.

“Zakat merupakan sarana terbaik untuk menyucikan diri dan harta yang kita miliki,” imbuhnya.

Asmar mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten OKI, stakeholder terkait, dan seluruh ASN di OKI untuk melaksanakan rukun Islam yang ketiga tersebut, yaitu membayar zakat. Yang nantinya akan diterima langsung oleh Baznas OKI.

Sementara itu, Ketua Baznas OKI, Devison mengatakan, selain zakat fitrah yang menjadi kewajiban bagi umat muslim, ada pula zakat mal (zakat harta) yang harus dikeluarkan guna menyucikan harta.

“Islam mengatur harus cukup nishab dan haulnya, zakat harta merupakan dana yang dimiliki tidak bergerak selama 1 tahun, bukan uang untuk dibagi oleh ahli waris. Dana ini mengendap selama 1 tahun, tidak dipakai modal produktif atau setara dengan 85 gram emas,” tutupnya. (Jang Mat)

Exit mobile version