Pipa milik Pertamina EP Pendopo Field mengalami kebocoran di Desa Sungai 2, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Akibatnya, air Sungai 2 di sekitar wilayah tersebut berubah menjadi coklat dan berbau bahan bakar minyak (BBM).
Staf ComRel Pertamina EP Pendopo Field, Keri, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kebocoran tersebut melalui laporan dari Kepala Desa.
Pihak Pertamina langsung melakukan pengecekan di area yang bocor. Keri juga menekankan bahwa jika kebocoran mencemari lingkungan dan lahan warga, koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan.
Dampak dari pipa bocor ini juga mempengaruhi aliran sungai yang terkena. Pertamina EP Pendopo Field berencana melakukan pembersihan pada aliran sungai yang terkontaminasi oleh Minyak Mentah milik mereka.
Kevin Adrian Islan, Sekjen Aktivis Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel Selatan, menyebut beberapa peraturan yang melarang pembuangan limbah ke sungai, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menyoroti pentingnya tindakan segera jika ada dampak berbahaya, seperti ikan mati dan kontaminasi yang mengancam lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Sungai 2, Dirman, menegaskan bahwa tindakan segera perlu diambil karena limbah dari pipa bocor mengalir ke sungai dan perkebunan warga. Kejadian ini menyebabkan kerugian ekologis dan ekonomis bagi masyarakat setempat, termasuk ikan mati dan kualitas air yang merosot.
Situasi ini membutuhkan tindakan cepat dan koordinasi yang efektif dari semua pihak terlibat guna mengatasi dampak negatif dari kebocoran pipa Pertamina di Desa Sungai 2. (Iwan Christian)