Palembang – Sejak dua tahun lalu diresmikan, Pasar Ikan Modern atau PIM di Jalan MP Mangkunegara Simpang Patal Palembang dinilai sepi dari pengunjung.
Hal ini diungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan pertemuan bersama Direktorat Pemasaran Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) membahas soal Pasar Ikan Modern atau PIM, Erwin Dwiayan di Ruang Rapat Parameswara Kantor Walikota Palembang beberapa waktu lalu.
“Sejak tahun 2020 Pasar Ikan Modern atau PIM ini relative vakum tidak ada aktifitas,” kata Ratu Dewa kepada awak media.
Dalam pertemuan bersama Direktorat Pemasaran KKP, Dewa mengatakan Pemerintah Kota Palembang masih mepertanyakan terkait regulasi yang ada di PIM Palembang.
“Banyak hal perlu diperjelas dan dipertegas dari peruntukanya sendiri dan dari siai regulasi sehingga nanti tidak menimbulkan permasalahan,” ungkapnya.
Masih lanjutnya, Ratu Dewa membentuk tim kelompok perumusan kebijakan dan regulasi guna menemukan titik terang optimal fungsi PIM Palembang.
“Harus ada tanggung jawab yang konkrit dan disampaikan di hadapan Pak Walikota, melalui Sekda. Dan nanti kita paparkan ke Kementrian sehingga jelas peruntukannya,” pungkas Dewa.