Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)
Tanggal 27 Juni ini, masyarakat Sumsel akan beramai-ramai mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), mengikuti momen puncak gelaran pemilukada 2018. Sosok-sosok calon pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan akan segera ditentukan. Setelah sekian lama berlangsung proses kampanye, sosialisasi, koordinasi dan pergerakan masing-masing tim sukses, maka sekarang giliran publik untuk menetapkan pilihan.
4 pasang calon gubernur-wakil gubernur sudah sama-sama diketahui, Herman Deru-Mawardi Yahya, Aswari Rivai-Irwansyah, Ishak Mekki-Yudha Pratomo, dan Dodi Reza-Giri Ramanda. Masing-masing punya visi-misi dan program kerja tersendiri. Semua mengaku baik, semua mengaku unggul, tinggal publik yang akan menilai.
Saya yakin, hampir sebagian besar publik sudah menentukan pilihan masing-masing, kendati masih ada sebagian lagi yang belum menetapkan hati. Beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa publik yang belum menetapkan pilihan berada pada kisaran 15%-22%. Masih sangat terbuka peluang dari masing-masing kandidat untuk meraih suara maksimal, bahkan bisa menyalip pasangan lainnya. Tak ada yang bisa memastikan.
Sebagaimana diketahui, masing-masing paslon mengusung visi misi tersendiri. Herman Deru-Mawardi mengangkat jargon Sumsel Maju, Aswari-Irwansyah tentang Sumsel Maju Masyarakat Sejahtera, Ishak-Yudha tentang Sumsel Lebih Baik, dan Dodi-Giri mengangkat soal Sumsel Unggul dan Terdepan. Layaknya jargon kampanye, janji-janji yang ditawarkan, semua sekilas baik, semua untuk kemaslahatan bersama.
Masalahnya sekarang adalah, pilihan mana yang paling menyentuh dan terkait langsung dengan persoalan riil di masyarakat. Tidak hanya untuk saat ini, tetapi paling untuk lima tahun ke depan. Kita bisa lihat dari rekam jejak provinsi ini sendiri sejak beberapa tahun terakhir. Harus diakui, secara fisik dengan pembangunan infrastruktur, Sumsel sudah sangat cepat, khususnya Palembang. Jika dilihat sekilas, titik kemajuan fisik itu ada di ibukota provinsi, yang memang menjadi ciri khas konsep metropolitan, yaitu menjadikan pusat kota sebagai magnit bagi daerah lain. Kemajuan Palembang diharapkan akan berefek positif pada daerah lain, kira-kira begitulah konsepnya.
Tetapi, layaknya pisau bermata dua, kemajuan di satu sisi, cenderung punya kemunduran di sisi lain. Bukan hukum alam, tapi faktanya begitulah yang terjadi. Bagi saya problem terbesar yang belum tertuntaskan secara maksimal adalah menyeimbangkan konsep pembangunan manusia dengan keserasian alam dan lingkungan hidup. Masalah ini kiranya juga melanda berbagai daerah lain di Indonesia. Secara fisik bagus, kebanggaan naik, mata pencaharian meningkat, tetapi dampak pemulihan lingkungan hidup juga menanjak. Sebagai catatan, Sumsel termasuk dalam salah satu provinsi yang “berprestasi” di Indonesia, yaitu salah satu daerah prioritas restorasi gambut sejak 2016. Penyebabnya karena Sumsel termasuk daerah penyumbang kabut asap terparah di Indonesia. Sebanyak 736.587 ha lahan terbakar, 58% berada di kawasan gambut, dan 42% di area konsesi perusahaan (Dishut Sumsel, 2016).
Sementara di musim penghujan, banjir dan tanah longsor menjadi keseharian, tidak hanya di kabupaten/kota, bahkan di Palembang sudah menjadi semi kolam. Jika dilihat dari data BNPB 2016, peta resiko bencana banjir di Sumsel mencapai luasan terdampak 1.027.262 ha. Ini jelas akan berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, maupun fisik. Di musim kemarau, resiko bencana kekeringan Sumsel mencapai 1.490.460 Ha. Tak terbayangkan dengan luasan itu, berapa banyak publik yang akan terpapar seandainya tidak ada antisipasi sedari awal.
Pertanyaannya adalah, mengapa ini terjadi? Apalagi jika dilihat dari trend bencana, peningkatan tersebut terjadi sejak sekitar 10 tahun terakhir. Dulunya memang pernah terjadi, tetapi intensitas tidaklah begitu tinggi. Secara teoritis ini berkorelasi dengan fenomena bahwa pertambahan jumlah penduduk memiliki potensi terhadap munculnya masalah lingkungan. Logikanya sederhana, manusia membutuhkan ruang hidup, dan ruang itu ada pada lingkungan alam. Namun tentu saja kita tidak bisa menyalahkan begitu saja. Pertumbuhan boleh saja dan bahkan harus, namun keseimbangan itulah yang harus dijaga.
Keseimbangan inilah yang merupakan titik sentral fungsi pemerintah, elemen yang akan dipilih pada pemilukada kali ini. Pemerintahlah yang punya posisi penting dalam menentukan arah pembangunan kedepan, apakah pro penyelamatan lingkungan ataukah justru menjadikan lingkungan sebagai sumber yang akan dieksplorasi sedemikian rupa. Pertanyaannya adalah, siapakah dari masing-masing calon yang ada yang memiliki visi dan misi yang jelas tentang penyelamatan lingkungan hidup? Untuk tahu ini, resapi saja visi misi yang ada dan lihat track record sebelumnya. Tidak susah melihat ini karena masing-masing calon adalah tokoh publik yang pernah jadi pemimpin juga, informasi mengenai mereka sudah sangat berlimpah.
Saya percaya persoalan terbesar di negara ini dan Sumsel juga, adalah masalah LH. Disitulah hulunya. Korupsi begitu menguat, indikasinya ada di sektor SDA. Kemiskinan yang melanda masyarakat, terutama pedesaan, adalah karena ada ekspansi pemodal besar yang mengancam kelestarian dan kelangsungan pola bertani dan siklus mata pencahariannya. Sawah tak subur bukan karena sikap malas atau modal yang kurang, tapi karena lahan yang kurang subur dan alat penyuburnya yang mesti dibeli mahal. Kemiskinan di perkotaan juga karena hal yang sama, yaitu ruang gerak semakin sempit karena tata ruang yang tak pro LH. Pendidikan dan kesehatan juga mengalami hal sama. Apabila kebijakan sangat pro LH, niscaya semua akan terjaga, karena kepedulian terhadap LH akan mengindikasikan kepedulian terhadap sesama.
Patut diingat pula bahwa karakteristik lahan di Sumsel memiliki kemiripan dengan beberapa daerah lain di Indonesia yang merupakan sentra-sentra perkebunan dan perusahaan besar. Perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri adalah surganya di Sumsel. Sementara jika mengacu pada kasus di Kalimantan yang juga wilayah subur untuk sawit, terbukti bahwa pelaksanaan pemilukada memiliki korelasi dengan perusakan sumber daya alam, termasuk perluasan kebun kelapa sawit.
Laporan dari Mongabay Indonesia dan Gecko Project (http://www.mongabay.co.id/2018/06/20/ pesta-demokrasi-yang-korup-picu-gadaikan-sumber-daya- alam/) menunjukkan bahwa kasus-kasus korupsi SDA, terkait erat dengan perizinan perusahaan perkebunan. Polanya adalah, pertama, penggunaan perusahaan cangkang tak bisa ditelusuri asal-usul aktivitas bisnis. Perusahaan cangkang ini sebagai saluran menjual izin-izin kepada investor yang sesungguhnya. Kedua, izin dipercepat atau diterbitkan tanpa pemenuhan prasyarat sesuai hukum, seperti analisis dampak lingkungan. Ketiga, sejumlah besar izin untuk anak perusahaan dari satu grup bisnis dalam waktu singkat. Keempat, izin keluar oleh politisi yang kemudian divonis bersalah atas pelanggaran korupsi lain. Kelima, izin yang diterbitkan atau dijual saat kampanye menjelang pencoblosan.
Tak heran kemudian situasi SDA dan kondisi LH di Kalimantan menjadi sedemikian parahnya. Kekeringan di musim kemarau dan banjir dimusim hujan. Tak cukup itu saja, beberapa pejabatnya tercokok KPK atas kasus korupsi SDA. Potret di Kalimantan, agaknya patut diwaspadai terjadi pula di Sumsel. Fenomena pilkada langsung mau tak mau membutuhkan modal finansial sangat besar. Prediksi dari KPK setidaknya dibutuhkan biaya pemenangan mencapai Rp. 30 Milyar. Darimana bisa mendapatkannya? Jimli Assidiqie berkata mustahil itu dari kantong pribadi si calon, kemungkinan besar dari kongkalingkong dengan korporat (http://www.mongabay.co.id/2018/06/20/ pesta-demokrasi-yang-korup-picu-gadaikan-sumber-daya- alam/). Korporat mana yang paling banyak beroperasi di sebuah daerah, termasuk Sumsel? Korporat yang bergerak di sektor SDA adalah salah satunya.
Tahun 2016 lalu, Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Muhammad Said pernah berkata bahwa dari analisis spasial diketahui terdapat 18 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit yang berkegiatan produksi di kawasan hutan di Sumsel. Disebutkan juga terdapat 11 IUP yang terindikasi berkegiatan di kawasan Hutan Produksi Konservasi (HPK) atau merambah 3.447 hektare (http://industri.bisnis.com/read/20160428/99/542753/hutan-10.000-hektare-di-sumsel-jadi-kebun-sawit) Siapa yang berwenang memberi izin? Di era otonomi daerah ini, kewenangan besar ada pada kepala daerah, yang notabene terpilih lewat mekanisme pemilukada.
Oleh karena itu, dalam momen pilkada kali ini, marilah kritis dan jeli dalam menilai. Janganlah pilih calon kepala daerah yang nantinya justru akan berpotensi menggadaikan SDA di Sumsel ini. Janganlah pilih calon kepala daerah yang hanya fokus ingin mendatangkan investor sebesar-besarnya, karena itu berpotensi menguatkan pemilik modal, bukan rakyat secara keseluruhan. Janganlah pilih calon kepala daerah yang selama ini justru tak pernah punya kiprah jelas dalam penyelamatan lingkungan, sebaliknya justru daerah yang dipimpinnya langganan berkasus LH. Apalagi jika ada calon kepala daerah yang justru adalah “toke tanah”, ini kurang baik karena minim semangat berbagi.
Tetapi apakah publik punya pilihan? Entahlah, paling tidak marilah untuk kritis terlebih dahulu.












