PAPUA I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) asal Partai Hanura Yan P Mandenas menegaskan, sebaiknya para petinggi di pusat untuk tidak lagi meminta bagian dari saham PT Freeport Indonesia.
“Orang pusat jangan terlalu rakus masalah saham Freeport, karena masyarakat Papua saja tidak punya saham di situ,” ujarnya seperti dilansir Antara di Jayapura, Senin (14/12/2015).
Mandenas menyatakan, kalau ada pihak yang berhak untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia, maka masyarakat Papua adalah yang paling berhak. “Kalau orang pusat minta itu, namanya tidak tahu diri. Orang Papua saja urus barang ini sudah banyak korban yang jatuh, pelanggaran HAM yang tidak pernah diusut,” kata dia.
Ia mengimbau kepada pihak yang diduga pernah meminta bagian saham dari Freeport, untuk bisa membantu mendorong agar pemerintah dan rakyat Papua bisa memperoleh saham dari perusahaan tambang tersebut.
“Yang harusnya mereka dorong adalah masyarakat pemilik hak ulayat dan pemerintah daerah harus memiliki saham di situ. Tidak perlu kasih kita uang pajak, dia kasih saja saham setiap tahun,” ucapnya.
Yan mengusulkan agar pemerintah dan para pemilik hak ulayat di areal tambang Freport, dapat diberikan saham dengan timbal balik pembebasan bea pajak bagi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
“Kalau saya, saya tolak pajaknya, saya minta sahamnya. Kasih berapa persen ke pemerintah dan pemilik hak ulayat. Jadi seberapa lama pun dia investasi, kita dapat hasil produksinya dan kita dapat pembagian yang jelas,” ujar Mandenas.
Gubernur Papua Lukas Enembe diminta Yan untuk tidak mendorong perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan berakhir pada 2021 tanpa terlebih dahulu membuat perjanjian tertulis, yang isinya berpihak kepada Papua.
“Saya pikir gubernur tidak mengerti, kita tidak bisa dorong perpanjangan kontrak tanpa MoU yang jelas,” kata dia. (CNN)