Agri Farming

Petani Sawit ‘Menjerit’ Komisi II DPRD Babel Minta Pemerintah Pertegas Harga TBS

173
IMG-20220513-WA0007

PANGKALPINANG | Kebijakan pemerintah melakukan penundaan sementara ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng membuat harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani daerah terjun bebas bahkan ada yang gagal jual. Akibatnya tidak sedikit dari petani merugi karena pasokan TBS tak mampu di jual habis.

Bahkan ada beberapa petani di pulau Belitung yang tidak bisa menjual hasil panennya kepada Pabrik Kelapa Sawit dengan alasan keterbatasan tangki penyimpanan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Belitong Timur, Sardidi saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Babel, Kamis (12/5/2022).

“Saat ini, kami mendapat banyak aduan dari masyarakat bahwa petani banyak mendapat kesulitan untuk menjual hasil kebunnya bahkan ada beberapa petani yang tidak bisa menjual hasil kebun sawitnya dikarenakan tidak laku,” ungkapnya.

Hal ini langsung di tanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel,  Ir. Agung Setiawan didampingi Wakil Ketua Komisi, Ranto Sendhu mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu DPRD bersama Gubernur dan OPD serta sejumlah pemilik pabrik kelapa sawit yang ada di Babel telah mengadakan pertemuan. Pertemuan itu membahas dampak dari penundaan sementara ekspor CPO, salah satunya mengenai harga beli TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS).

“Pemerintah harus mempertegas harga beli TBS petani oleh PKS dan kemudian dilaksanakan,”ujarnya.

Menurutnya jikalau hal ini dilakukan dan berdasarkan hasil hitungan yang komprehensif antara pemerintah bersama pengusaha PKS, maka akan diperoleh harga yang cukup bagus.

Hanya saja saat ini kebijakan pemerintah yang melakukan penundaan sementara ekspor CPO membuat produksi PKS menurun dan pembelian TBS milik petani mengalami penurunan hingga penghentian sementara.

“Ekspor dihentikan, produksi TBS petani melimpah dan tangki penyimpan CPO penuh dan terbatas, hal ini tentunya menjadi problem kita bersama,” ungkapnya.

Untuk itu politisi partai Nasdem ini menyarankan agar petani sawit tidak mengalami gagal jual dapat bermitra dengan pengusaha pabrik kelapa sawit agar tidak mengalami kebingungan pada saat menjual TBS sawit miliknya dan harganya pun tidak anjlok.

“Petani yang bermitra dengan perusahaan akan diikat oleh kontrak kerjasama, dimana perusahaan memiliki kewajiban untuk membeli TBS sawit petani dan tidak akan ada petani yang mengalami gagal jual atau tidak laku,” tutupnya. (jepi)

Exit mobile version