pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Petani di Musirawas Buang Sabu untuk Kelabui Polisi

70
×

Petani di Musirawas Buang Sabu untuk Kelabui Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20201020-WA0007
pemkab muba

MUSIRAWAS – Petugas Satresnarkoba Polres Mura, membekuk Usiri (29), warga Desa Pulau Panggung Kecamata, Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan lantaran diduga merupkan pengedar sabu, Senin (19/20/2020) malam.

Pria yang keseharian bekerja sebagai petani ini tertangkap di jalan lintas Lubuk Linggau-Sekayu Kecamatan Muara Kelingi. Saat akan diamankan, Usiri sempat ingin mengelabui petugas dengan membuang paket sabu ke pinggir jalan.

Hasilnya, sebuah paket klip berisi serbuk kristal putih seberat 2,58 gram ditemukan dari tangan pelaku. Atas perbuatanya, kini tersangka Usiri mendekam sel tahanan Polres Mura.

“Tersangka kita amankan berkat informasi keresahan warga, yang mana tersangka inisial U warga Pulau Panggung kerap edarkan narkoba jenis sabi-sabu,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. IK melalui Kasatnarkoba AKP Haerudin ketika dibincangi sejumlah wartawan, Selasa (20/10/2020) siang.

Dijelaskan Haerudin, sampai saat ini tersangka terus dilakukan pemeriksaan dan kembali anggota Satresnarkoba penyidikan lebih lanjut. “Selain Bb paket sabu-sabu, anggota pun mengamankan unit sepeda motor Honda Beat warna putih, digunakan tersangka ketika penangkapan berlasung,” tukasnya. (NURDIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *