Musi Banyuasin

Pesantren At-Tibyan Keluang Raih Piagam Statistik dan Izin Operasional Resmi dari Kemenag RI

11
×

Pesantren At-Tibyan Keluang Raih Piagam Statistik dan Izin Operasional Resmi dari Kemenag RI

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Musi Banyuasin – Kabar gembira datang dari Lembaga Pendidikan Islam Pondok Pesantren At-Tibyan Li Tahfidzil Qur’an, yang beralamat di Desa Dawas/Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Lembaga ini secara resmi telah menerima Piagam Statistik beserta Izin Operasional yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah sekaligus bukti keseriusan lembaga yang berfokus pada pendidikan umum dan penghafalan Al-Qur’an tersebut. Terbitnya izin resmi ini menegaskan status legalitas serta arah pengelolaan yang sah dan terpercaya bagi Pondok Pesantren At-Tibyan Li Tahfidzil Qur’an yang diasuh oleh KH. Syarofi Syarkowi.

Sejak awal berdiri, KH. Syarofi Syarkowi beserta seluruh jajaran pengurus telah berjuang keras demi menghadirkan layanan pendidikan agama yang berkualitas serta berkontribusi aktif bagi kehidupan sosial masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, Pondok Pesantren At-Tibyan Li Tahfidzil Qur’an terus berkembang pesat dan mendapat tempat istimewa di tengah masyarakat Musi Banyuasin. Lembaga ini menawarkan keunggulan utama melalui program unggulan yaitu pembinaan Tahfidz Al-Qur’an, serta penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.

Untuk jalur pendidikan formal, saat ini telah beroperasi SDIT At-Tibyan dan SMP Qur’an At-Tibyan. Kedua satuan pendidikan ini tercatat sebagai satu-satunya lembaga pendidikan berbasis Al-Qur’an yang ada di wilayah Kecamatan Keluang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *