pemkab muba
Bangka Belitung

Pertamina Hentikan Operasional SPBUN Penutuk Basel Milik PT BES

186
×

Pertamina Hentikan Operasional SPBUN Penutuk Basel Milik PT BES

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PANGJPINANG-Terkait insiden dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar yang terjadi di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat, (31/5) pukul 01.05 WIB bahwa BBM tersebut benar milik PT Billiton.

“Dalam hal tersebut, memang benar bahwa BBM tersebut akan dikirim ke SPBUN 28.337.25 yang berlokasi di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar. Dan mitra akan berkoordinasi bersama Dit Polairud Polda Babel untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen,” ujar Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, SPBUN 28.337.25 PT Billiton Energi Sejahtera di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan berstatus operasional perdana dan dalam kondisi normal, namun dilakukan penghentian operasional sementara sampai selesai proses hukum bersama pihak kepolisian.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah Penutuk, Pertamina telah mempersiapkan SPBU Alternatif yang dapat diakses masyarakat yaitu SPBU Sadai 24.337.157.

Melansir berita sebelumnya, Tim Unit Operasional Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyaluran 4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (31/05/2024).

Solar bersubsidi tersebut ditemukan di sebuah kapal, KM Hidayah, yang mengangkut BBM bersubsidi dari pelabuhan Sadai menuju Pulau Lepar, Desa Penutuk.

Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Babel, AKBP T Gultom, mengonfirmasi bahwa tim unit Opsnal Subdit Gakkum bersama pers kapal patroli KP.XXVIII-2006 berhasil mengamankan pelanggar yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi di Desa Penutuk.

“Ya benar, Tim unit Opsnal Subdit Gakkum dan Pers Kapal Patroli KP.XXVIII-2006 telah berhasil mengamankan pelanggar yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Desa Penutuk,” ujar AKBP T Gultom.

Hingga berita ini dipublis pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *