Syamsuddin menghimbau agar masyarakat semampunya ikut andil membacakan shalawat nariyah dirumah masing-masing.
Selain pembacaan shalawat nariyah, pihaknya juga akan melangsungkan upacara dilanjutkan dengan pawai disekitar ponpes. Khusus para santri diwajibkan menggunakan sarung saat pelaksanaan upacara.
“Usai upacara dan pawai, pada malam minggunya dilanjutkan gebyar OKI sholawat di Ponpes Darussyafaat Kecamatan Lempuing,”ucap Syamsuddin.
Sementara itu, Koordinator sholawat nariyah OKI, Turmudi menegaskan ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan ini sendiri mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti Ulama pendiri NU Kyai Hasyim Ashari dan Kyai Ahmad Dahlan serta lainnya dan merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945.
“Resolusi jihad adalah seruan ulama santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela tanah air dan mempertahankan NKRI Maka dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,”kata Turmudi.(Romi Maradona)
